blank
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo saat menyalurkan beras SPHP. Foto:ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Harga beras di Kabupaten Kudus hingga kini masih bertahan tinggi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meski program penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terus digencarkan, harga di pasaran belum juga menunjukkan penurunan.

Berdasarkan pantauan di sejumlah pasar tradisional, harga beras medium saat ini berada di kisaran Rp13.500 per kilogram, atau seribu rupiah lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp12.500 per kilogram.

Sementara itu, untuk beras kualitas premium harganya jauh lebih mahal, yakni antara Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram, tergantung jenis dan mereknya.

Muslikatun, pedagang beras di Pasar Baru Kudus, mengungkapkan bahwa kenaikan harga sudah berlangsung dalam beberapa pekan terakhir.

“Ambilnya sudah mahal, jadi kami terpaksa menjualnya juga mahal,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sonhaji, membenarkan bahwa harga beras hingga kini masih di atas HET.
Menurutnya, pemerintah sudah berupaya melakukan intervensi melalui penggelontoran beras SPHP di berbagai kecamatan. Bahkan, pekan lalu Polres Kudus turut menyalurkan beras SPHP melalui Polsek-polsek di seluruh wilayah.

Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya efektif karena harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani masih tinggi.

“Harga GKP di tingkat petani sudah mencapai Rp7.000 per kilogram. Bahkan, banyak tengkulak yang harus berebut untuk mendapatkannya,” jelasnya.

Sonhaji menambahkan, keterbatasan serapan gabah oleh Bulog membuat ketersediaan beras di pasaran tidak seimbang dengan tingginya permintaan.
Kondisi tersebut, kata dia, sesuai hukum pasar, menyebabkan harga beras sulit turun dan justru cenderung stabil di atas HET.

Ali Bustomi