blank

KUDUS (SUARABARU.ID)  – Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang siswa oleh oknum guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta yang ada di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolsek Dawe, AKP Budianto, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB, saat siswa bersiap melaksanakan salat dhuhur berjamaah di musala sekolah.

“Ketika iqomah dikumandangkan, suasana sempat gaduh karena anak-anak saling dorong,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Guru berinisial NM kemudian menegur murid-muridnya. Namun, keributan tak langsung reda hingga salah satu siswa terkena pukulan di bagian leher ketika NM mencoba melerai. Siswa tersebut menangis dan dibawa ke ruang guru untuk ditenangkan.

Tak lama berselang, orangtua siswa datang ke sekolah dan sempat meluapkan emosi. Setelah mendapat penjelasan dari pihak sekolah mengenai kronologi kejadian, orangtua murid akhirnya memaafkan guru yang bersangkutan.

Kesepakatan damai antara pihak sekolah dan keluarga siswa tercapai pada Jumat (8/8/2025). Proses mediasi disaksikan langsung oleh Kepala MTs RUS, pengurus yayasan, Ketua RT setempat, serta bhabinkamtibmas Desa Colo.

Pihak Madrasah mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini telah diserahkan kepada kuasa hukumnya, LBH Ansor. “Terkait masalah ini kami sudah memberikan kuasa kepada LBH Ansor. Untuk keterangan lebih lanjut bisa langsung menghubungi mereka,” tulis pihak sekolah melalui pesan singkat.

Ketua LBH Ansor, Saiful Anas, menegaskan bahwa permasalahan telah tuntas. “Mediasi berjalan baik, kedua pihak sudah saling memaafkan. Pihak Madrasah juga telah mengakui kesalahan dan sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan,” jelasnya.

Ali Bustomi