KUDUS (SUARABARU.ID) – Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan penangkapan seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial S, yang diduga terlibat praktik perjudian.
S yang juga diketahui menjabat sebagai ketua partai politik di Kudus, diamankan bersama empat orang lainnya dalam penggerebekan di sebuah bangunan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Benar, kami mengamankan lima orang dalam penggerebekan arena perjudian. Salah satunya adalah anggota dewan berinisial S yang diduga ikut bermain,” ujar Kapolres Heru, Minggu (20/7/2025).
Kelima pelaku tertangkap tangan sedang bermain judi kartu domino. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1.025.000.
Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah terhadap aktivitas perjudian yang berlangsung secara terbuka.
Baca juga:
Digerebek Polisi! Oknum DPRD Kudus Berinisial S Diamankan Saat Diduga Berjudi
LBH Ansor Kudus Dukung Langkah Kapolres Usut Tuntas Kasus Dugaan Judi yang Libatkan Oknum DPRD
“Kami menerima aduan masyarakat, bahwa di wilayah itu sering dilakukan judi, padahal Kudus merupakan wilayah religi yang seharusnya tidak terjadi perjudian secara terang-terangan,” kata Kapolres.
Mengelak Identitas, S Ngaku Kuli Gabah
Dari informasi yang dihimpun, tempat perjudian itu diduga sudah lama menjadi lokasi perjudian yang meresahkan. Bahkan, kegiatannya dilakukan di sebuah bangunan semi permanen mirip pos ronda di tepi jalan.













