WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Setelah berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 30 Juni 2025, Samsat Wonosobo bersama jajaran kepolisian setempat, menggencarkan penertiban pajak dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di wilayahnya .
Kepala Samsat Wonosobo Haris Triono ketika ditemui di Kantornya, Rabu (16/7/2025), mengatakan dalam kegiatan operasi gabungan itu pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan pajak, tetapi juga kelengkapan berkendara lainnya.
“Fokus kami dalam kegiatan ini terkait dengan soal STNK dan pajak. Tapi ada juga pemeriksaan kelengkapan lain seperti SIM, helm dan kondisi kendaraan dari pihak kepolisian. Semua demi keselamatan dan ketertiban pengendara di jalan,” ungkapnya.
Baca juga : KONI Wonosobo Tolak Permenpora RI No 14 Tahun 2024, Ini Alasannya
Haris menegaskan, penertiban yang bersinergi dengan pihak kepolisian itu, merupakan bagian dari edukasi masyarakat agar tertib membayar pajak dan berkendara motor di jalan raya.
“Penertiban di lapangan ini bukan semata penegakan hukum, tapi bagian dari upaya mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin. Harapannya, masyarakat tetap tertib dan tidak menunggak pajak lagi setelah program pemutihan,” tegasnya.
Dia mengungkapkan animo masyarakat terhadap program pemutihan sangat tinggi. Selama program berlangsung, pelayanan terhadap wajib pajak mencapai hingga 1.000 lebih orang per hari.
“Masyarakat sangat memanfaatkan program pemutihan beberapa waktu lalu. Apalagi yang lupa membayar atau belum memiliki kesempatan untuk membayar. Namun, komitmen terhadap kepatuhan tidak boleh berhenti setelah program selesai,” jelasnya.
Dengan berakhirnya program tersebut, langkah lanjutan berupa penertiban dan edukasi langsung di lapangan, menjadi strategi untuk memastikan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Pihaknya bersama tim lainnya, terus berkomitmen melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas.
Samsat Keliling

Dilaporkan Haris, realisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Wonosobo periode januari sampai juni 2025 sebesar 118.621 obyek dengan penerimaan Rp 33.175.240.000.
SIMAK LAINNYA : Bupati Brebes Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan
“Dari target sebesar Rp 71.720.724.000 kami sudah mencapai 46,26 persen. Selama program pemutihan dari 8 April sampai 30 Juni 2025, daerah Wonosobo mengalami kenaikan obyek pajak dengan rata-rata sebesar 33,14 persen dibandingkan periode yang sama di tahun yang lalu,” ujarnya.
Dikatakan, jumlah piutang pajak sampai dengan 31 Desember 2024 sebanyak 74.267 objek dengan nominal PKB Rp 48.881.758.500.
Sedangkan masyarakat yang membayar dan memanfaatkan program pemutihan sebanyak 19.644 obyek dengan nominal Rp 14.781.883.500. Program pemutihan masih menyisakan piutang sebesar 54.623 objek dengan nominal Rp 34.099.875.000
Setelah program pemutihan berakhir maka kami gencarkan beberapa program, seperti pemeriksaan kelengkapan bermotor bersama Polri, Jasa Raharja dan BPKAD Wonosobo.
“Selain itu, juga ada penindakan tegas terhadap pelanggar kelengkapan berkendara termasuk pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNK. Kami juga menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan untuk pembayaran pajak kendaraan di tempat,” paparnya.
Menurut Haris, ada pula program sengkuyung prioritas berkerjasama dengan Pemkab Wonosobo dan perangkat desa untuk mengirimkan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak tahun jalan (2025).
“Program tersebut dilaksanakan diseluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Wonosobo. Adapun
rogram door to door adalah kunjungan kepada wajib pajak dan penyampaian dokumen Surat Pemberitahuan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SPKPPKB) oleh tim dari Samsat Wonosobo,” terang dia.
Program ini, lanjut dia, menyasar kepada wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan tahun lalu 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Dia berharap semua wajib pajak memenuhi kewajibannya sekaligus untuk membantu program pembangunan daerah.
Muharno Zarka













