blank
Petugas dari Satgas Pangan Kabupaten Kudus melakukan sidak terkait beras oplosan. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Menyikapi temuan beras premium oplosan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, tim gabungan Satgas Pangan Kabupaten Kudus langsung bergerak cepat dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan distributor beras, Selasa (15/7/2025).

Sidak dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Polres Kudus. Mereka menyasar delapan lokasi distribusi beras di wilayah Kota Kudus dan sekitarnya.

Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Sonhaji, menjelaskan bahwa kegiatan dimulai dengan rapat koordinasi antarsatgas pada pukul 09.00 WIB di Aula Dinas Perdagangan.

“Setelah koordinasi, tim langsung turun ke lapangan untuk mengecek ketersediaan barang, memantau harga eceran tertinggi (HET), harga acuan pasar (HAP), serta memastikan tidak ada praktik pengoplosan beras di Kudus,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengawasan ini merupakan bagian dari agenda rutin Satgas Pangan untuk mengendalikan inflasi daerah dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.

“Dinas Perdagangan menggandeng instansi terkait seperti bagian perekonomian, ketahanan pangan, dan Polres Kudus untuk melakukan pengawasan berkala,” tambahnya.

Dari hasil sidak hari ini, lanjut Sonhaji, belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di pasar. “Harga sejauh ini masih stabil dan stok aman,” ujarnya.

Tak hanya beras, tim juga melakukan pengecekan terhadap gula pasir yang belakangan diduga bermasalah dalam hal mutu dan takaran.

“Tugas kami adalah melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada penindakan dari pihak yang berwenang,” tegasnya.

Ali Bustomi