blank
Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Inspektorat Kabupaten Kudus mulai menyelidiki informasi terkait dugaan perkelahian yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus. Insiden ini disebut-sebut terjadi di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Inspektur Daerah Kudus, Eko Djumartono, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil kedua oknum pejabat tersebut untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar luas di media sosial.

“Kami perlu memastikan apakah peristiwa tersebut benar terjadi atau hanya rumor belaka. Saat ini belum ada laporan resmi yang masuk, namun kami tetap akan melakukan klarifikasi,” ujar Eko pada Kamis (10/7/2025).

Mengenai identitas dua ASN tersebut, Eko belum memberikan rincian. Ia hanya menyebutkan bahwa keduanya berasal dari dinas yang sama. Bila hasil klarifikasi membuktikan adanya pelanggaran, mereka berpotensi dijerat sanksi sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), terlebih jika insiden tersebut terjadi saat jam kerja.

Dari informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (8/7/2025) malam. Kedua ASN Kudus diduga tengah berkaraoke bersama dan terlibat cekcok yang berujung perkelahian dengan dua warga lain. Dugaan kuat, insiden ini dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol.

Bupati Kudus Janjikan Tindakan Tegas

Menanggapi kabar yang viral ini, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris turut buka suara. Ia mengaku belum menerima laporan resmi, namun akan segera memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kudus atas kegaduhan yang terjadi. Kami akan menindak tegas siapa pun ASN yang melanggar etika, norma, dan aturan disiplin,” tegasnya.