KUDUS (SUARABARU.ID) – Puluhan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus menggelar aksi sujud syukur usai aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah mereka akhirnya ditutup oleh pemerintah. Aksi yang berlangsung di perempatan Ngablak, depan pemakaman umum desa setempat pada Jumat (27/6/2025) sore ini menjadi simbol kemenangan warga atas kerusakan lingkungan yang telah mereka alami selama bertahun-tahun.
Warga yang berasal dari Dukuh Beji dan Ngablak datang dengan membawa tampah berisi jajanan pasar sebagai bentuk tasyakuran. Mereka juga membentangkan spanduk berisi ucapan terima kasih kepada Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Ketua DPRD Kudus Masan, Kapolres AKBP Heru Dwi Purnomo, dan Dandim Letkol Inf Hermawan Setyabudi yang dinilai berjasa dalam menutup tambang ilegal tersebut.
Aksi dimulai dengan doa bersama yang dipimpin sesepuh setempat, kemudian dilanjutkan dengan sujud syukur di tengah jalan. Koordinator aksi, Joko Prihatin, menyebut penutupan tambang ini sebagai jawaban atas keresahan warga selama ini.
“Kami sangat bersyukur. Momen ini bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram, dan menjadi kado terbaik bagi warga yang sudah lama terdampak aktivitas tambang ilegal,” ungkap Joko.
Ia menambahkan, selama bertahun-tahun aktivitas tambang galian C ilegal telah menyebabkan kerusakan jalan, polusi udara akibat debu tebal, dan bahaya kecelakaan karena kondisi jalan yang licin. Bahkan, aktivitas tambang disebut mengancam keselamatan Bendungan Logung karena dilakukan di lokasi yang sangat dekat dengan area tampungan air.
“Setiap hari ratusan truk lalu-lalang mengangkut tanah. Jalanan desa rusak parah. Banyak pengendara motor jatuh terpeleset, dan lingkungan kami makin rusak,” tegasnya.

Aktivitas tambang di Desa Tanjungrejo sempat viral karena berada hanya beberapa meter dari Bendungan Logung. Dalam laporan warga, rembesan air mulai terlihat di sekitar area galian. Warga khawatir, jika dibiarkan terus, bendungan yang menampung jutaan meter kubik air itu bisa jebol dan membahayakan ribuan jiwa.
Selain itu, ada dua titik tambang lagi yang kesemuanya tidak memiliki izin resmi. Semua lokasi tambang illegal tersebut kini sudah ditutup oleh aparat Satpol PP.
Bupati Minta Warga Ikut Kawal dan Laporkan Pelanggaran
Menanggapi aksi warga, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengapresiasi semangat masyarakat yang turut menjaga lingkungan. Ia mengingatkan agar warga tetap waspada dan segera melapor jika tambang ilegal kembali beroperasi.
“Laporkan melalui saluran Wadul K1 dan K2 jika ada aktivitas ilegal serupa. Kita jaga bersama lingkungan kita,” kata Bupati.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Kudus telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait aktivitas tambang di Desa Tanjungrejo.
Ali Bustomi













