GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Pendidikan, resmi membuka Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar, mulai Senin (23/6/2025).
Sejak hari pertama, suasana sejumlah sekolah ramai oleh aktivitas para orang tua atau wali murid yang datang langsung, untuk mendaftarkan anak-anak mereka.
Salah satu sekolah yang dipadati pendaftar adalah SDN 12 Purwodadi, yang berlokasi di Jalan Gajahmada. Sejak pendaftaran dibuka, sekolah ini langsung diserbu calon siswa, hingga jumlah pendaftar melebihi daya tampung.
BACA JUGA: Dilarikan ke Rumah Sakit, Setelah Diserang Tusukan Pisau Berulangkali
Kepala SDN 12 Purwodadi, Sri Soelastri menyampaikan, jumlah pendaftar sudah melampaui kuota. Namun pihaknya tetap membuka layanan pendaftaran hingga Kamis (26/6/2025).
”Sampai hari ini, sudah ada 121 pendaftar. Ada satu yang sudah cabut berkas, karena usianya masih enam tahun, minder dengan yang mendaftar usia lebih tua,” jelas Sri Soelastri, saat ditemui pada Selasa (24/6/2025).
Dia menambahkan, proses seleksi terus berjalan, dan pihak sekolah mengacu pada tiga indikator utama dalam menentukan penerimaan. ”Kami tetap membuka pendaftaran hingga 26 Juni nanti. Proses seleksi tetap berjalan sesuai dengan usia, domisili, dan urutan waktu pendaftaran,” jelasnya.
BACA JUGA: BBM Subsidi dan PSO Dorong KAI Daop 4 Wujudkan Transportasi KA Terjangkau Berkualitas

Pada tahun ajaran 2025/2026, SDN 12 Purwodadi menyediakan tiga rombongan belajar (rombel) untuk kelas 1, dengan kapasitas masing-masing 28 siswa. Adapun total kuota yang tersedia sebanyak 84 kursi.
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Grobogan, M Irfan menegaskan, meskipun kuota sudah penuh, semua sekolah tetap wajib membuka pendaftaran selama empat hari.
”Soal diterima atau tidaknya, hasilnya diumumkan Kamis sore. Kalau tidak diterima di sekolah tujuan, bisa langsung mendaftar ke sekolah lain,” terangnya.
BACA JUGA: Soal Galian C Ilegal Tanjungrejo, Ini Komentar Bupati Kudus Sam’ani
Terkait batas maksimal siswa per kelas, Irfan menjelaskan, Dinas Pendidikan menerapkan aturan 28 siswa per rombel. Namun untuk sekolah-sekolah di wilayah terpencil, pihaknya memberikan kelonggaran.
”Di beberapa desa, contohnya di Kecamatan Godong, satu kelas bisa diisi hingga 40 siswa. Itu karena jarak antarsekolah cukup jauh, jadi ada toleransi,” ujarnya.
Seluruh proses pendaftaran SPMB SD di Kabupaten Grobogan, masih dilakukan secara manual. Orang tua/wali murid diwajibkan mengisi formulir langsung di sekolah tujuan, mulai Senin-Kamis (23-26/6/2025). Hasil seleksi akan diumumkan serentak pada Kamis (26/6/2025), pukul 15.00 WIB, di masing-masing sekolah.
Tya Widya













