blank
Tim PKM USM saat memberikan edukasi Coretax, pada pelaku UMKM Paguyuban Pasar Johar Selatan, Semarang. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Semarang (USM), belum lama ini, memberikan edukasi Coretax, pada pelaku UMKM Paguyuban Pasar Johar Selatan, Semarang.

Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Pasar Johar Selatan lantai 3 itu, tim PKM USM terdiri dari Ketua Candra Safitri SE MAk BKP, anggota Anita Damajanti SE MSi Akt, Dr Yulianti SE MBA MSi CPA, dan Sayoto Makarim SH MPd.

Dalam keterangannya, Safitri mengatakan, Coretax DJP dirancang untuk menyederhanakan proses perpajakan, yang sebelumnya tersebar dalam berbagai sistim terpisah.

BACA JUGA: PWI-LS Kudus Desak Bangunan Makam Habib Ja’far Dibongkar, Sebut Langgar Aturan Desa

Mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan kepatuhan, semuanya kini terintegrasi dalam satu sistim yang lebih modern dan efisien. Sistim perpajakan itu mulai digunakan tahun pajak 2025.

”Selain edukasi mengenai Coretax dari cara membuat NPWP, membuat Id Billing untuk setoran pajak, dan membuat SPT Tahunan, tim dosen USM juga memberikan edukasi Perpajakan mengenai tarif PPh Final UMKM 0,5 persen dari omzet, batasan tidak kena pajak, sampai dengan omzet Rp 500 juta setahun, serta praktik menghitung PPh UMKM,” katanya.

Dia menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk membantu program pemerintah, yaitu menggelar sosialisasi Coretax, dengan sasaran para pelaku UMKM. Para peserta pun mengaku senang dan puas, karena mendapatkan materi yang sangat bermanfaat bagi mereka. Mereka berharap, ke depan ada kegiatan pelatihan lain dengan tema yang berbeda.

Riyan