blank
Ilustrasi Koperasi Merah Putih, insert anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Ali Umar Dhani. Foto: SB.ID

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Semarang bersama DPRD dan pemangku kepentingan terkait tengah berupaya mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat kelurahan setiap daerah se-Indonesia.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, menyampaikan bahwa rapat koordinasi telah dilaksanakan antara DPRD, camat, lurah, dan OPD terkait untuk mengevaluasi progres pelaksanaan inpres tersebut.

“Kemarin DPRD, lurah, camat, dan OPD terkait dikumpulkan untuk rapat bersama di Gedung Moch Ikhsan lantai 8. Dari 177 kelurahan, baru 1,1% yang terbentuk koperasi Merah Putih,” kata Ali, Senin 2 Juni 2025.

Capaian ini dinilai masih sangat rendah, sehingga langkah percepatan segera diambil. Menurut Ali, seluruh kelurahan telah diminta untuk menuntaskan pembentukan koperasi, termasuk hingga ke tahap akta notaris.

“Targetnya, minimal 2 Juni sudah rampung. Syukur kalau bisa, 12 Juni sudah 100% koperasi kelurahan Merah Putih terbentuk di Kota Semarang,” tegasnya.

Upaya ini diharapkan dapat mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan sesuai arahan pemerintah pusat.

Koperasi Merah Putih sendiri dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi berbasis komunitas lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan percepatan ini, Kota Semarang ditargetkan menjadi salah satu kota pertama yang menuntaskan pembentukan koperasi kelurahan secara menyeluruh di Indonesia.

Hery Priyono