blank
Eks stasiun Kudus. Foto:dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus tengah mematangkan rencana pemanfaatan lahan eks Stasiun PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Desa Wergu Kulon sebagai sentra kuliner dan pusat UMKM.

Dalam proses ini, Inspektur Daerah Kudus, Eko Djumartono, sebagai sebagai koordinator utama dalam negosiasi dengan pihak PT KAI, yang memegang hak atas lahan tersebut, terus melakukan komunikasi intensif

Eko menyampaikan bahwa komunikasi intensif telah dilakukan untuk menjajaki peluang kerja sama, terutama terkait skema sewa lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi tersebut. Saat ini, salah satu fokus utama adalah menyepakati tarif yang realistis dan sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Untuk harga komersial, nilai sewanya mencapai Rp3,7 miliar untuk jangka waktu lima tahun. Namun karena yang menyewa adalah pemerintah daerah, kami sedang mengupayakan diskon khusus. PT KAI biasanya memberi keringanan hingga 50 persen untuk instansi pemerintah,” jelas Eko, Sabtu (24/5/5).

Ia menambahkan, negosiasi juga mencakup skema pembayaran. Pemerintah daerah berupaya agar bisa membayar secara bertahap tiap tahun, sehingga perlu adanya penghitungan ulang besaran bunga dan total biaya yang harus dikeluarkan.

Selain tarif, Eko juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pemanfaatan lahan tersebut. Oleh karena itu, seluruh proses komunikasi dan negosiasi dilakukan secara formal dan terstruktur, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini menguntungkan kedua belah pihak dan sesuai dengan regulasi. Karena proyek ini akan menjadi ruang publik dan ikon baru bagi Kota Kudus,” ungkapnya.

Ke depan, setelah proses sewa disepakati, Pemkab Kudus berencana melibatkan beberapa OPD seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan untuk mengelola kawasan tersebut.

Tidak hanya sebagai pusat kuliner, tetapi juga sebagai tempat promosi produk UMKM dan ruang interaksi publik yang bersih, nyaman, dan menarik wisatawan.

Ali Bustomi