blank
Parkir sepeda motor pengunjung Mi Gacoan Purwodadi yang meluber menimbulkan gangguan lalu lintas. Pengelola janji mengatasi. Foto: Tya Wiedya

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Mi Gacoan hadir di Purwodadi, Grobogan, dan grand opening berlangsung pada Senin, 12 Mei 2025 membuat jalanan di sekitar menjadi padat.

Sejak pagi hingga malam, lalu lintas di kawasan Jalan R Suprapto tampak tersendat akibat ramainya kendaraan pengunjung yang terus berdatangan.

Arus kendaraan yang silih berganti keluar masuk ke area restoran menyebabkan kepadatan hingga ke persimpangan di sekitar wilayah Purwodadi.

Melihat kondisi tersebut, Dishub Grobogan langsung mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim untuk mengecek langsung dampak lalu lintasnya.

Evaluasi ini dilakukan dengan meninjau kembali dokumen Andalalin yang sebelumnya diajukan oleh pihak Me Gacoan sebelum beroperasi.

Fokus utama Dishub adalah titik-titik rawan macet, termasuk pertemuan Jalan R Suprapto dan Jalan Kepodang yang menjadi jalur penghubung penting.

Joko Pitoyo, selaku Area Legal Jateng dan DIY PT Pesta Pora Abadi, membenarkan adanya evaluasi Andalalin yang berjalan lancar bersama Dishub.

“Sidangnya berjalan baik, tapi ada beberapa dokumen yang harus kami revisi supaya sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.

Parkir Utama

Ia menegaskan bahwa pengelolaan parkir utama berada di lahan milik Me Gacoan, yang bertujuan mengurangi penggunaan bahu jalan umum.

Untuk parkir di sisi Jalan R Suprapto, dikelola oleh pemenang lelang dan telah mendapatkan surat keputusan dari Dishub Grobogan.

Di sisi lain, lahan parkir yang berada di Jalan Kepodang dikelola oleh warga sekitar sebagai bentuk upaya meningkatkan kas kampung.

Menurut Joko, warga memanfaatkan area tersebut karena lokasinya strategis dan sering digunakan pengunjung sebagai akses alternatif.

Ia pun berharap agar Dishub bisa ikut memberikan arahan kepada pengelola parkir di Jalan R Suprapto dan yang dikelola arga terkait keseragaman tarif parkir.

Tarif parkir yang diusulkan adalah Rp 3.000 untuk mobil, Rp 2.000 untuk sepeda motor, dan Rp 1.000 untuk para pengemudi ojek online.

Pasang Banner

Sebelumnya, sejumlah ojol mengeluhkan tarif parkir yang dinilai tidak konsisten, terutama saat mereka hanya mengambil pesanan pelanggan.

Keluhan muncul karena ojol dikenai tarif Rp2.000 di lahan kampung, sedangkan tarif di lahan utama berbeda dan belum disamakan saat itu.

Untuk merespons keluhan tersebut, pihak Me Gacoan segera memasang banner informasi tarif yang berlaku sama di seluruh area parkir.

Banner itu menjelaskan secara jelas tarif yang disepakati, baik di lahan Me Gacoan, lahan lelang, maupun area yang dikelola oleh warga.

Tya Wiedya