blank
Terkait dengan sengketa kepemilikan telah dilakukan mediasi di Balai Desa Karanggondang, Selasa, 13/5/25, yang dihadiri Kepala Disdikpora Ali Hidayat, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Camat Mlonggo Sulistiyo. Juga hadir Petinggi Karanggondang Ali Ronzi, Kepala Sekolah SDN 10 Karangggondang Suyadi, Satkordik Mlonggo dan perwakilan ahli waris Mawarji.

JEPARA (SUARABARU.ID) – Sengketa lahan yang membelit Sekolah Dasar Negeri 10 Karanggondang di Kecamatan Mlonggo,kembali menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, SD tersebut diancam ditutup paksa oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan. Bukan hanya itu, halaman tempat bermain anak juga ditanami pohon pisang.

Menanggapi  persoalan tersebjut, Bupati Jepara Witiarso Utomo serius mengupayakan konflik tersebut tersebut. Bahkan telah dilakukan  mediasi di Balai Desa Karanggondang, Selasa, 13/5/25, yang dihadiri Kepala Disdikpora Ali Hidayat,  Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Camat Mlonggo Sulistiyo. Juga hadir Petinggi Karanggondang Ali Ronzi, Kepala Sekolah SDN 10 Karangggondang Suyadi, Satkordik Mlonggo dan perwakilan ahli waris Mawarji. Usai meditasi di balai desa , dilanjutkan peninjauan lapangan di SDN 10 Karanggondang.

Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat untuk menjaga kenyamanan para guru dan anak-anak dalam proses belajar mengajar. Sebelumnya anak-anak kurang nyaman dalam menuntut ilmu, karena lapangan di halaman sekolah yang biasanya untuk bermain dan berolahraga ditanami pohon pisang.

Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Ali Hidayat menyampaikan, Pemkab Jepara akan mencari solusi terbaik untuk SDN 10 Karanggondang. Juga menjamin  proses belajar mengajar agar tetap berjalan.  “Intinya Pak Bupati segera upayakan penyelesaikan SDN 10 Karanggondang. Untuk pohon pisang, nanti sore sudah dibersihkan, dan paginya bisa digunakan anak-anak berolahraga,”ucap Ali Hidayat.

Kepala SDN 10 Karanggondang, Suyadi mengatakan, SD di Karanggondang tersebut dahulunya merupakan SD Inpres. Bangunan sekolah yang berdiri di atas lahan sekitar 2.800 meter persegi itu berada satu kompleks dengan tanah milik ahli waris tersebut.

Dengan sengketa yang berlarut-larut,  pihak sekolah semakin resah. Nasib  98 siswa yang kini belajar di sana merasa tidak nyaman. Untuk itu, Suyadi hanya bisa berharap agar pemerintah turun tangan supaya sekolah bisa diselamatkan.

“Harapan kami  Pemkab Jepara turun tangan, supaya SDN 10 Karanggondang bisa diselamatkan. Semoga bangunan ini tetap kokoh berdiri, demi anak-anak bersekolah dengan nyaman,”harapnya.

Petinggi Karanggondang Ali Ronzi menjelaskan, masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Sehingga ada titik temu, dan para guru yang mengajar dan anak-anak yang bersekolah tetap nyaman.

“Semua pihak sudah sepakat demi kenyaman kegiatan belajar belajar di SDN 10 Karanggondang,” terangnya.

Sementara itu, perwakilan ahli waris, Marwaji mengungkapkan, pihaknya hanya ingin penyelesaian dari Pemkab Jepara. Sehingga ahli waris mendapatkan haknya.  “Kami mewakili ahli waris atas nama Mbah Surip, hanya ingin mendapatkan hak atas lahan tersebut,” jelasnya.

Hadepe