blank
Pengawas Sekolah SMP Disdikpora Jepara , Kus Haryadi usai melaksanakan kegiatan observasi kinerja kepala sekolah Sabtu 25 April 2025. Foto: Kusnita

JEPARA (SUARABARU.ID) – SMP MULIA (Muhammadiyah Keling Jepara) sesuai kesepakatan Kepala Sekolah Siti Nurhidayah dan Pengawas Sekolah SMP Disdikpora Jepara , Kus Haryadi  melaksanakan kegiatan observasi kinerja kepala sekolah Sabtu 25 April 2025. Kegiatan ini disaksikan oleh semua guru yang hadir dan berpartisipasi aktif mengikuti kegiatan tersebut.

Indikator pilihan dalam observasi kepsek yaitu memandu perencanaan pembelajaran. Dalam praktiknya pengawas sekolah menilai bagaimana Siti Nurhidayah selaku kepala sekolah berupaya memandu pertemuan perencanaan program dan anggaran sekolah berbasis data yang berpusat pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Presentasi dilakukan oleh kepsek kurang lebih 30 menit. Dilanjut dengan pembinaan oleh Kus Haryadi selaku pengawas sekolah, dengan memberikan tanggapan, arahan dan umpan balik. Secara garis besar penyampaian paparan sudah baik dan sesuai dengan indikator yang telah dipilih, kata Kus Haryadi membuka umpan balik.

Program sekolah yang dibuat sudah berdasarkan pada hasil raport pendidikan, di sana sudah ada rekomendasi program yang bisa dipilih dan dipilah yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran BOS, demikian kata Kus Haryadi.

Kegiatan berakhir setelah diskusi beberapa saat untuk membuat kesimpulan, bahwa Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang terdiri dari Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Anggarannya (RKAS) sesuai regulasi berbasis pada data bersumber pada hasil raport pendidikan.

Pembimbingan bertujuan memberikan motivasi dan solusi untuk kemajuan lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Sedangkan pemantauan bertujuan mengetahui perkembangan sebagai tolak ukur keberhasilan atau kemajuan lembaga yang dipimpin oleh kepala sekolah

Berdasarkan  PermendikbudRistek nomor 40 tahun 2021 menyebutkan bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin pembelajaran dan mengelola Satuan Pendidikan. Dengan definisi ini dipundak kepsek ada tugas dan tanggung jawab lebih dari sekadar guru.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini seorang kepsek didampingi rekan sejawat dan dibimbing serta dipantau oleh yayasan (jika sekolah swasta) dan pengawas sekolah.

Hadepe – Kusnita