blank

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Sebanyak 312 warga penerima manfaat di Wonosobo menerima penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap I Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.

Para penerima BLT DBHCHT terdiri dari 230 jiwa buruh tani tembakau dan 82 jiwa buruh pabrik rokok yang ada di wilayah Kertek dan Kalikajar Wonosobo.

Masing-masing penerima mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000,-. Penyaluran bantuan ini bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).

blank
Salah satu petani tembakau menerima BLT DBHCHT di Balai Desa Damarkasiyan Kecamatan Kalikajar Wonosobo. Foto : SB/dok Diskominfo

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Wonosobo Harti menyampaikan, penyaluran BLR DBHCHT tahap I Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 di Wonosobo dilaksanakan di Kecamatan Kalikajar dan Kertek.

“Adapun penerima manfaat dari BLT DBHCHT ini adalah buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Mereka layak menerima bantuan tersebut karena merupakan petani tembakau dan buruh pabrik rokok,” katanya.

Kriteria penerima manfaat buruh tani tembakau, lanjutnya, adalah mereka yang bekerja kepada pemilik/penyewa lahan pertanian tembakau yang didukung dengan surat pernyataan dari kepala desa.

“Sementara buruh pabrik rokok adalah mereka yang menjadi pekerja tetap paruh waktu atau borongan pada industri pabrik rokok yang didukung dengan surat keterangan dari pabrik yang bersangkutan, “ terangnya.

Perputaran Ekonomi

Dilanjutkan Harti, penyaluran BLT DBHCHT yang dilakukan di Kecamatan Kertek dilaksanakan pada 20 Maret 2025 dengan jumlah penerima 127 jiwa, sebagaimana berita acara yang diberikan oleh PT Pos Indonesia (Persero).

“Seluruh penerima mengambil bantuan sesuai dengan jadwal yang diberikan dan dilakukan di 8 balai desa. Yakni Desa Damarkasiyan, Tlogomulyo, Pagerejo, Reco, Candimulyo, Purbosono, Candiyasan, dan Kapencar,” ujarnya.

Adapun penyaluran BLT DBHCHT yang dilaksanakan di Kecamatan Kalikajar, tambah Harti, dilakukan pada 21 Maret 2025 dan diterimakan kepada 185 jiwa di Aula Kecamatan Kalikajar Wonosobo.

“Berdasarkan berita acara dari PT Pos Indonesia (Persero), terdapat satu penerima yang tidak mengambil karena penerima sudah meninggal dunia,” tutur dia.

Selain itu, Kepala Dinas berharap, dengan adanya BLT DBHCHT ini dapat membantu para penerima manfaat dalam meringankan pemenuhan kebutuhan hidup. Baik secara individu maupun keluarganya dan akan mendorong perputaran ekonomi di masyarakat.

Salah satu petani tembakau di Wonosobo, sebagai penerima BLT DBHCHT Tahap I Provinsi Jawa Tengah tahun 2025, tampak antusias menerima bantuan di Balai Desa Damarkasian Kertek Wonosobo.

Beberapa warga yang berprofesi sebagai petani tembakau dan atau buruh pabrik rokok di Wonosobo, juga menerima BLT Dana DBHCHT Tahap I Provinsi Jawa Tengah tahun 2025, di Aula Kecamatan Kalikajar Wonosobo.

Muharno Zarka