Rapat Koordinasi Anggota Komisi C dan RSUD Kartini pada Senin, (17/3/ 2025) di ruang Rapat Komisi C DPRD Kab. Jepara.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Kasus kematian ibu dan anak yang sempat viral pada 26 Februari 2025 yang lalu di RSUD Kartini Jepara, menjadi perhatian serius Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Hj. Esti Kismaning Setyowati.

Melalui Rapat Koordinasi dengan pihak RSUD Kartini, yang digelar pada Senin (17/3/2025) Esti Kismaning meminta agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“Dokter spesialis harus menerapkan bahwa keselamatan pasien yang utama, untuk kasus seperti di atas di mana proses kelahiran dengan kelainan serotinus, HPL yang sudah melebihi tanggal, serta bayi dengan berat badan yang lebih maka tindakan operasi harus mutlak dilakukan agar kematian Ibu dan anak tidak terulang kembali di RSUD RA Kartini”, tegas Esti Kismaning Setyowati.

Lebih jauh, Anggota Komisi C dari Fraksi PKB tersebut meminta Dokter residen yang ditugaskan di RSUD RA Kartini harus setidaknya memiliki kluster yang tinggi atau jam visit yang tinggi.

Seperti diketahui, pasien yang merupakan warga Kecamatan Tahunan itu pernah melakukan persalinan di RSUD secara normal dan selamat untuk anak yang pertama dan anak kedua dan berat bayi juga sekitar 4 kilogram. Diketahui pula bahwa usia pasien adalah 39 tahun dan kelahiran yang sekarang adalah kelahiran anak yang ketiga kalinya di RSUD RA Kartini.

Saat pasien di ruang perawatan, tenaga medis yang bertugas serta dokter residen juga telah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur dan atas pengawasan dokter Bagus.

Menurut konfirmasi Kepala RSUD, dokter residen di RSUD RA Kartini, haruslah dokter dengan jam terbang atau jam visitnya sudah tinggi. Jadi kejadian tersebut bukan karena kesalahan prosedur dalam tindakan.

“Penguatan sistem komunikasi atau interaksi antara dokter, perawat atau tenaga medis lainnya dengan keluarga pasien. Pengoptimalan Dewan Pengawas RSU terutama dalam hal tupoksinya, Keharmonisan, komunikasi serta koordinasi atara RSUD dengan Dinas Kesehatan harus ditingkatkan demi kemajuan pelayanan kesehatan di Kabupaten Jepara”, tandas Esti Kismaning Setyowati.