TEGAL (SUARABARU.ID) – Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati Jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal telah melayani 35.987 pengguna dalam kurun waktu setahun.
“Lima besar pengguna layanan di MPP, paling banyak ada Disdukcapil sebanyak 15.002, DPMPTSP sebanyak 6.191, Dinkes sebanyak 5.703, Disnakerin 2.644, dan PT Taspen 923,” kata
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Tegal, Sartono Eko Saputro dalam refleksi satu tahun MPP Alaya Sewagati.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, meluncurkan Si Cantik Cloud (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik) dan Super Mas (Surat Peminjaman Ruang MPP Alaya Sewagati) di MPP Alaya Sewagati.
Peluncuran aplikasi dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah, Agus Dwi Sulistyantono, Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.
Wali Kota Tegal menyatakan mendukung pelayanan terpadu di MPP Kota Tegal. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam meringkas jalur birokrasi dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
“Hal ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kemudahan layanan, Kota Tegal juga menjadi pilot project penyelenggaraan pelayanan publik yang terintegrasi melalui aplikasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) Nasional, dengan layanan utama berupa layanan izin kesehatan, khususnya surat izin praktik bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis,” ujar Dedy Yon.
Wali Kota Tegal juga mengapresiasi dengan adanya launching digitalisasi layanan DPMPTSP dalam rangka mendukung program 100 hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal yakni Si Cantik Cloud, merupakan aplikasi berbasis cloud yang digunakan bagi layanan perizinan terpadu untuk 25 jenis perizinan Non OSS dan Super Mas yang merupakan digitalisasi mekanisme peminjaman ruang di MPP Alaya Sewagati.
“Saya sangat mengapresiasi inovasi ini dan berharap dengan adanya program-program ini, MPP Alaya Sewagati akan semakin maju dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tegal,” tutup Dedy Yon.
Sutrisno