PURWOREJO (SUARABARU.ID) – Kekayaan Intelektual (KI) merupakan pengakuan atau penghargaan bagi seseorang terkait penemuan atau penciptaan suatu objek dengan memberikan hak-hak yang bersifat sosial dan ekonomis sesuai dengan aturan yang berlaku.
Perlindungan hukum bagi Kekayaan Intelektual ini menjadi penting guna menghindari pemalsuan dan penyalahgunaan dari Objek Kekayaan Intelektual itu sendiri.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo yang diterima oleh Sekretaris Bapperida Purworejo, Maria Dini Handajani.
Pada kesempatan tersebut Heni memaparkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. “Kanwil Kementerian Hukum ini melaksanakan pecahan tugas dari Kementerian Hukum dan HAM, dimana kami sekarang membidangi tugas terkait Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Penyuluhan Hukum, dan Pembentukan Produk Hukum yang erat kaitannya dengan Pemerintah Daerah,” jelasnya, Senin (10/2/2025).
Terkait Kekayaan Intelektual, Kakanwil menyampaikan bahwa perlindungan hukum bagi barang/produk “khas” daerah sangatlah penting.
“Sampai saat ini di Purworejo baru Garam Jetis yang sedang berproses sebagai Indikasi Geografis, padahal saya lihat banyak sekali potensi-potensi khas di Purworejo ini yang bisa didaftarkan, dan kehadiran kami disini berkomitmen untuk membantu daerah agar objek Kekayaan Intektualnya mendapatkan perlindungan hukum,” terang Kakanwil.
“Disamping itu, perlindungan bagi Kekayaan Intelektual juga mampu mendongkrak perekonomian daerah melalui UMKM lokal agar produk daerah mampu bersaing dengan produk-produk luar,” lanjutnya.
Diketahui, di daerah Purworejo memiliki banyak sekali potensi Indikasi Geografis, Kekayaan Intektual Komunal, dan objek Kekayaan Intelektual lainnya seperti Kopi Robusta, Gula Semut, Kerajinan Kayu Kopi, Durian Sikatap, dan lainnya.
Sementara Sekretaris Bapperida Purworejo menyambut baik penjelasan dari Kakanwil. “Kami akan tindaklanjuti, harapan kami dengan adanya sinergitas ini mampu mendorong Purworejo menjadi daerah yang maju dengan perlindungan Kekayaan Intelektualnya, serta mampu mendorong pertumbuhan perekonomian disini,” katanya.
Mendampingi kunjungan Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah kali ini, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan.
Ning S