blank
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H., M.H. Foto : Hadepe

JEPARA (SUARABARU.ID) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H., M.H. menegaskan memberantas korupsi apabila tidak didasari  dengan niat dan hati yang bersih pasti akan sulit untuk melaksanakannya.

Hal tersebut diungkapkan saat menggelar diskusi bersama jajaran Forkopimda Jepara dan seluruh pejabat pemerintah di lingkungan Pemkab Jepara, Jumat (7/2/2025) malam di Pendapa Kartini Jepara.

Lebih lanjut putra kelahiran Desa Watuaji, Kecamatan Keling ini mengajak para Petinggi/Lurah, Camat, dan Jajaran Kepala Perangkat Daerah yang hadir dalam diskusi tersebut untuk berkomitmen bersama memberantas praktik—praktik koruptif terutama dalam hal penyelanggaraan pemerintahan di Kabupaten Jepara.

Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, ia ingin memulai mensosialisasikan pemberantasan praktik korupsi di kampung saya sendiri di Kabupaten Jepara. “Saya berharap kehadiran saya membawa dampak positif untuk kemajuan masyarakat Jepara,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat pemerintahan untuk  bersama melayani masyarakat dengan baik agar taraf kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jepara meningkat. “Karena itu menjaga integritas perlu menjadi bagian dari gaya hidup,” tuturnya

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H.Edy Supriyanta dalam sambutannya meminta kehadiran Wakil Ketua KPK dapat memberikan motivasi dan stimulan dalam membangun budaya antikorupsi di Kabupaten Jepara.  “MCP (red—Monitoring Center for Prevention) KPK pada tahun 2024 Kabupaten Jepara nilainya adalah 97, termasuk parameter Survei Penilaian Integritas (SPI) nilainya 77,99 di atas rata-rata nasional yaitu 71,53,” ungkapnya.

Hadepe