JAKARTA (SUARABARU.ID) – Di 100 hari pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat berbagai capaian kinerja yang signifikan dalam bidang legislasi, administrasi hukum, dan kebijakan strategis lainnya.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam upaya penegakan hukum sesuai dengan Asta Cita Pemerintahan Republik Indonesia Tahun 2024-2025.
“Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk fokus melaksanakan reformasi hukum, tentunya kami akan terus melakukan berbagai langkah dan upaya strategis dalam pembentukan regulasi dan penegakan hukum,” ujar Supratman, Jumat (7/2/2025).
Salah satu capaian kinerja Kementerian Hukum di bidang Peraturan Perundang-Undangan adalah percepatan pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU). “Kami telah melakukan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang di DPR sehingga ada yang sudah memasuki pembahasan Tingkat I di DPR maupun tingkat Kementerian,” ucap Supratman.
Adapun sejumlah RUU telah mencapai tahap penting dalam proses legislasi diantaranya RUU tentang Perubahan Atas UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Hukum Acara Perdata telah memasuki pembahasan Tingkat I di DPR.
Sementara itu, RUU tentang perubahan atas UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan memasuki pembahasan pada Tingkat Kementerian terkait. RUU ini menjadi salah satu prioritas pada periode pemerintahan Presiden Prabowo.
Di bidang administrasi hukum umum, Kemenkum juga berhasil menorehkan beberapa capaian diantaranya mendorong finalisasi RUU Badan Usaha sebagai bagian dari program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029.
“Penting kami melakukan percepatan finalisasi RUU Badan Usaha ini karena RUU ini menjadi perangkat regulasi yang penting untuk mewujudkan ekosistem bisnis modern dan kompetitif,” ujar pria asal Sulawesi ini.
Kementerian Hukum juga telah melakukan berbagai upaya untuk membangun iklim profesi dan usaha yang baik seperti memperkuat profesi kurator dengan standar kode etik, serta memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Di bidang administrasi kewarganegaraan, Kemenkum telah berhasil melaksanakan percepatan proses naturalisasi atlet keturunan Indonesia guna memperkuat tim sepak bola nasional. Seperti pada November 2024, naturalisasi telah diberikan kepada Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Etella Loupattij. Sementara itu, proses naturalisasi untuk Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens juga telah disetujui DPR.
Selain mempercepat proses naturalisasi bagi atlet keturunan Indonesia, Kemenkum juga berperan dalam proses ekstradisi Paulus Tannos sebagai salah satu instrumen krusial dalam penegakan hukum internasional.