SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) 2025 bagi para kepala desa (Kades) dan lurah se-Jawa Tengah secara virtual, Kamis (6/2/2025).
Kakanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo mengatakan, Paralegal Justice Award (PJA) merupakan bagian dari implementasi akses terhadap keadilan, agar setiap warga negara mendapatkan penyelesaian yang adil terhadap masalah hukum.
“Di tangan saudara sekalian sebagai pimpinan wilayah inilah maju atau tidaknya kesadaran hukum masyarakat ditentukan. Kita semua harus memberikan contoh yang baik dalam menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali,” ungkap Heni didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Delmawati serta para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng.
Dijelaskannya, sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa ‘Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya’.
Dalam sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Jateng menyoroti pentingnya inovasi kepala desa dan lurah dalam mengembangkan kebijakan yang mendorong kesadaran hukum masyarakat serta memanfaatkan jalur non-litigasi untuk menyelesaikan perselisihan.
“Upaya penyelesaian perkara secara kekeluargaan dan penerapan _restorative justice_ harus menjadi prioritas, menggantikan hukuman pidana yang hanya dijadikan pilihan terakhir,” tambahnya.
Paralegal Justice Award diharapkan dapat menjadi stimulan bagi kepala desa dan lurah untuk berinovasi dalam membangun desa serta meningkatkan kemandirian dan pengetahuan hukum warganya. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi serta memberikan penghargaan bagi kepala desa dan lurah yang menunjukkan prestasi dalam menciptakan harmonisasi dan kesadaran hukum di masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis terkait ketentuan pendaftaran dan tahapan seleksi PJA 2025, dengan sesi diskusi bersama para peserta melalui zoom meeting.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, partisipasi Kepala Desa atau Lurah meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Ning S