blank
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono saat memasang tanda pangkat baru untuk salah satu personel yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian. Foto : dok Polres Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Tidak ditemukan catatan pelanggaran menjadi berkah bagi tiga personel Polres Grobogan selama melakukan pengabdian.

Hal itulah yang membawa ketiga personel Polres Grobogan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari 2025.

Ketiga personel yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian tersebut yakni Kabag SDM Polres Grobogan AKBP Sudarto, Kasubbagdalops Bagops Kompol Ma’arif dan Kapolsek Pulokulon Kompol Marmin.

BACA JUGA : Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim 2025

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono memasang tanda pangkat yang baru di atas bahu tiga personel usai memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian tersebut di halaman Mapolres Grobogan, Jumat 31 Januari 2025.

“Yang pertama, saya ucapkan selamat kepada AKBP Sudarto, Kompol Ma’arif dan Kompol Marmin,” ujar Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono.

Adanya kenaikan pangkat pengabdian yang diterima tiga personel Polres Grobogan ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas kepolisian dengan baik.

“Apabila kita melaksanakan tugas dengan baik, tanpa adanya pelanggaran, nanti menjelang pensiun pasti akan mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” jelas AKBP Ike Yulianto.

Kapolres juga mengingatkan, jika ada personnel yang mempunyai pelanggaran, maka dipastikan tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.

Menurut AKBP Ike Yulianto Wicaksono, kenaikan pangkat pengabdian tersebut bagi para personel Polri membutuhkan waktu yang lama, yakni antara 30-35 tahun. Tentunya dalam masa pengabdian tersebut, para personel tanpa ada pelanggaran.

Pihaknya juga menjelaskan, apabila para personel tersebut terdapat catatan pelanggaran, maka dipastikan tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.

BACA JUGA : Pedagang Candi Borobudur Menolak Diberi Lapak, Lantaran Jumlahnya Kurang dan Berpencar

“Beliau-beliau yang naik pangkat ini, bisa kita jadikan contoh yang baik,” imbuh Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono.

Pria kelahiran Pati ini juga mengutip ungkapan yang disampaikan Irjen Pol (purn) Eko Indra Heri saat menjadi As SDM Kapolri yakni kenaikan pangkat bukan merupakan suatu hak, melainkan merupakan salah satu penghargaan yang diberikan oleh negara.

“Saya berharap, para personel Polres Grobogan dapat menjalankan tugas dengan baik, taati aturan yang ada, maksimalkan kinerja dan berikan pelayanan terbaik pada masyarakat, Bangsa dan Negara,” pungkas AKBP Ike Yulianto.

TYA WIEDYA