BAWEN (SUARABARU.ID) – Tersangka pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jamiyyatul Ulum Dusun Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang diringkus, Minggu (19/1/2025).
Peristiwa yang terjadi Sabtu (18/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.25 terungkap karena Tindakan pelaku terekam CCTV. “Berdasar rekaman CCTV masjid, tampak dua pelaku mengenakan jaket berwarna hitam. Masing-masing pelaku memakai celana jins panjang dan celana pendek,” ujar Kapolsek Bawen AKP Wiwid Wijayanti.
Rekaman CCTV tersebut berhasil menangkap momen salah satu pelaku sedang membobol kotak amal yang terletak di depan pintu masjid. Sedang pelaku lainya diduga mengawasi keadaan sekitar.
Keduanya kabur menggunakan kendaraan roda dua bermerek Honda Beat dengan nomor polisi H3327ADC warna hitam tahun 2016. Selain itu terdapat ciri khusus pada motor, yakni stiker pada cover batok.
Pelaku tertangkap
Kapolsek Bawen, AKP Wiwid Wijayanti mengungkapkan kedua tersangka adalah TI (25) dan YR (17) warga Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.
Berkat bantuan CCTV masjid, Kepolisian Bawen dapat bergerak cepat memburu pelaku. “Berbekal CCTV, alhamdulillah pelaku dapat teridentifikasi,” ujar Wiwid.
Barang bukti yang di sita yakni uang hasil curian dan Honda Beat yang pelaku gunakan saat beraksi.
“Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga bersama keamanan dan ketertiban lingkungan, segera adukan segala dugaan kriminalitas yang meresahakan,” ujar AKP Wiwid.
Catur Pramudito