MEDIA PURWODADI (SUARABARU.ID) – Beberapa posisi jabatan di Pemkab Grobogan di tahun 2025 bakal kosong, karena yang menjabat saat ini akan memasuki masa purnatugas.
Kepala BKPPD (adan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) KabupatenGrobogan, Padma Saputra menyampaikan hal itu, Senin ( usai pelantikan tiga pejabat utama di lingkungan Dinas Kesehatan, Disporabudpar dan BPBD Grobogan.
Kelima posisi jabatan tersebut yakni Satpol PP, DPMPTSP, Dispendukcapil, dan Inspektorat. Dari lima posisi jabatan tersebut, pengisian jabatan Satpol PP masih kosong karena addanya syarat harus memiliki sertifikat kompetensi PPNS.
Hingga saat ini, jabatan Kepala Satol PP masih kosong. Tahun 2025 ini, yang segera kosong yakni Kepala DPMPTSP, Dispendukcapil, dan Inspektorat.
“Kepala DPMPTSP dan DIspendukcapil itu purna di pertengahan tahun. Sementara untuk yang Inspektorat akan purna di akhir tahun nanti,” ungkap Padma Saputra, Senin 13 Januari 2025.
September Baru Terisi
Dikatakan Padma, penggantian pejabat yang sudah purna tugas ini sangat sulit sebab terbentur aturan yang sangat ketat. Dikatakan, jabatan-jabatan tersebut bakal kosong hingga bulan September 2025 mendatang.
“September baru kita bisa lakukan semuanya, sebab proses izin sekarang sangat ketat. Saat ini saja baru Kabupaten Grobogan yang izin pelantikannya sudah keluar, Kabupaten lainnya belum,” tutur Padma.
Dalam proses pengisian jabatan ini, pihaknya juga perlu mengajukan izin pelaksanaan dan pelantikan. Izin pelaksanaan dilakukan melalui BKN, Kemendagri, kemudian Gubernur Jateng. Setelah itu izin pelantikan.
Padma memaparkan, posisi jabatan yang akan diisi harus kosong lebih dulu sebelum mengantongi izin.
“Kita terbenturnya karena izin. Prinsipnya, Bupati terpilih baru diperbolehkan melantik setelah enam bulan. Sedangkan, Bupati terpilih baru dilantik Maret, maka Bupati terpilih baru bisa melantik pejabat padda bulan September,” tutup Padma.
Tya Wiedya