SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 96 narapidana (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang menerima Remisi Khusus Natal dalam Perayaan Natal 2024.
Pemberian Remisi Khusus ini dilaksanakan secara serentak oleh Lapas maupun Rutan seluruh Indonesia melalui daring. Kegiatan tersebut terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Bandung Jawa Barat, Rabu (25/12/2024).
Penyerahan Surat Keterangan (SK) Remisi dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Sementara di Lapas Kelas I Semarang, SK Remisi secara simbolis diserahkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kadiyono, Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid dan Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja.
Usman Madjid mengatakan, dari 115 WBP beragama Katholik dan Protestan, sebanyak 96 WBP telah memenuhi syarat administratif untuk menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024. Besaran pengurangan tahanan yang didapatkan yaitu mulai 15 hari hingga 2 bulan.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan apresiasi kepada seluruh WBP yang telah berhasil menerima Remisi Natal.
Menurutnya, mereka (WBP) telah disiplin, berdedikasi mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Dikatakan, pemberian remisi pada narapidana merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan yang telah berkelakuan baik serta aktif mengikuti pembinaan.
“Semoga dengan remisi ini para WBP dapat meresapi momen Natal dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena semua ini terjadi atas kehendak-Nya” kata Agus.
Agus menambahkan, kali ini pemerintah memberikan remisi kepada 15.975 orang. Ia berpesan agar WBP bersikap dan berperilaku lebih baik dalam mengikuti program pembinaan di masa yang akan datang.
Ning S
.