GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebuah mobil angkutan umum terbakar di Desa Putatsari, Kecamatan Grobogan, Selasa 17 Desember 2024 malam. Kendaraan bernopol K 1549 OF ini terbakar diduga akibat korsleting.
Pemilik mobil angkutan umum adalah Kaswanto, 44 tahun, warga setempat. Menurut sumber, kejadian berawal saat Kaswanto hendak menyalakan mesin angkutan umum Colt T120 SS tahun 2003 miliknya tersebut.
Setelah dinyalakan, tiba-tiba muncul asap dari area mesin yang berada di bawah jok. Panik adanya asap, Kaswanto turun dari mobilnya.
“Angkutan umum ini mengeluarkan asap dari area mesin yang berada di bawah jok. Pemilik mobil langsung turun dan saat itu percikan api mulai membakar habis angkutan umum tersebut,” ujar Kapolsek Grobogan, Iptu Duddy Lukman Prabowo dalam keterangan tertulisnya.
Api semakin membesar hingga akhirnya warga sekitar datang untuk membantu Kaswanto memadamkan api denagn peralatan seadaya. Insiden tersebut juga dilaporkan ke Polsek Grobogan.
“Peristiwa kebakaran ini dilaporkan ke Polsek Grobogan dan anggota yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujar Iptu Duddy Lukman Prabowo.
Atas kejadian kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp30 juta. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap insiden kebakaran yang terjadi pada kendaraan pribadi mereka.
“Selalu cek secara berkala, terutama bagian kelistrikan dalam angkutan atau kendaraan yang dimiliki masyarakat, agar insiden serupa tidak terjadi lagi,” imbau Iptu Duddy Lukman Prabowo.
Tya Wiedya