DEMAK (SUARABARU.ID) – Satreskrim Polres Demak mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Demak. Penyalahgunaan BBM subsidi tersebut telah berlangsung sejak Juli 2024.
Pengungkapan ini terjadi di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dukuh Bongkol Indah, Desa Buko, Kecamatan Wedung, pada Rabu (7/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan truk yang mencurigakan di area TPI Dukuh Bongkol Indah. Petugas yang menindaklanjuti kemudian menuju lokasi dan menemukan sebuah truk yang berisi ribuan liter solar bersubsidi dalam jerigen-jerigen,” ungkap Kapolres Demak AKBP. Ari Cahya Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/11/2024).
Di lokasi penemuan, polisi juga mengamankan dua tersangka, yaitu SY (37) dan MA (24). Sementara seorang lainnya yang diduga sebagai sopir melarikan diri. Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit truk serta 231 jerigen yang masing-masing berisi 30 liter solar, dengan total 6.930 liter.
Kapolres Demak menyebut pengungkapan kasus ini merupakan bentuk tindak lanjut dari upaya Polres Demak dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras jajaran kepolisian, dan menjadi peringatan bagi semua pihak yang berusaha menyalahgunakan subsidi BBM. Subsidi ini hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk dieksploitasi demi kepentingan pribadi,” jelasnya.
Ditegaskan, pihaknya akan melakukan penyidikan secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan kasus ini dituntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara penanganan kasus tersebut. Kami juga akan berkoordinasi intensif dengan pihak kejaksaan agar kasus ini dapat segera diproses ke tahap selanjutnya,” imbuhnya.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengapresiasi kinerja tim Satreskrim Polres Demak dan Ditreskrimsus Polda Jateng atas pengungkapan kasus tersebut. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungannya.
“Kami mengapresiasi kinerja para petugas yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini demi menjaga hak masyarakat atas BBM bersubsidi. Untuk menjaga agar BBM bersubsidi tepat sasaran, partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan segera kepada petugas apabila menemukan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar dapat segera ditindak, dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab,” tegas Artanto.
Ning S













