KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Sebanyak 50 anggota DPRD periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpahnya, oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, Ita Widyaningsih SH MH, hari ini Senin (26/8/24). Melalui rapat paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD.
Wakil rakyat yang dilantik terdiri PDI-P sebanyak 15 orang,
Demokrat 1, PKB 12, Gerindra 7, Golkar 4, PKS 6 dan PPP 5 orang.
Dalam acara itu calon anggota DPRD hadir beserta istri. Dihadiri Pj Bupati Sepyo Achanto, hadir pula beberapa anggota DPRD Jateng, Sekda Adi Winarso, juga para kepala dinas.
Diawali dengan pembacaan surat keputusan (SK) oleh Sekwan. Selanjutnya penyerahan SK secara simbolis dan pemasangan pin. Lalu penetapan pimpinan sementara kepada mantan ketua DPRD periode sebelumnya, Saryan Adiyanto.
Saryan mengatakan, tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, Pasal 34 ayat (3) yang menyatakan, Pimpinan Sementara bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara itu sangat membutuhkan energi yang cukup dan jalinan kerja sama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD, termasuk di dalamnya Sekretariat DPRD Kabupaten Magelang.
Amanah
Selebihnya dia mengingatkan, bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat. “Oleh karena itu kita harus memikul amanah yang diberikan tersebut dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Disebutkan pula, pengambilan sumpah jabatan merupakan momen sakral, sehingga tidak dapat dipandang sebagai acara seremonial belaka. Karena di dalamnya memiliki makna sebagai sebuah bentuk pengikatan sumpah dan janji kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara
Dalam waktu dekat, jalan tol litas utara dan selatan Pulau Jawa juga akan terhubung di Kabupaten Magelang. Diperkirakan, masih banyak lagi mega proyek lainnyap yang akan hadir di Magelang. “Perubahan signifikan itu perlu kita imbangi. Jangan sampai, kita sebagai pemangku kebijakan tidak adaptif terhadap perubahan perubahan itu,” katanya.
Diingatkan juga, saat ini kita telah memasuki era digitalisasi yang serba cepat. Tentu, hal itu bisa menjadi peluang, tapi juga bisa menjadi sebuah bencana, jika kita tidak bisa mengelolanya.
Peluang terbaik yakni arus komunikasi pemerintah dengan masyarakat sangat terbuka lebar. Pemerintah dapat dengan cepat menyerap aspirasi dan masukan tentang pembangunan dan berbagai persoalan di tengah tengah masyarakat secara riil time.
Pukulan
Namun, di sisi lain, jika kita tidak resposif maka akan menjadi pukulan balik terhadap kinerja pemerintah. “Maka dari itu, kami lembaga DPRD menyatakan siap mendukung program program yang berkaitan dengan pengembangan teknologi informasi,” imbuhnya.
Salah satu anggota DPRD yang baru, Muhamad Fahrudin (PKB) bersyukur acara pelantikan berlangsung aman dan lancar. Dia mengharap doa dari masyarakat Kabupaten Magelang bahwa dia bisa bekerja dengan maksimal, membawa aspirasi masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dia juga berharap bisa bersinergi dengan pers, masyarakat dan elemen lain, eksekutif, legislatif. “Doakan kami bisa bekerja dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Di sisi lain dia minta masukan supaya bisa bekerja dengan baik. Kepada wartawan dia juga berharap bisa bekerja sama dengan baik. Isu milenial kepemudaan dirasa penting untuk dia suarakan.
“Mudah-mudahan Kabupaten Magelang bisa berkembang dengan baik dari sisi kepemudaannya. Saya baru kali ini menjadi anggota DPRD, semoga tidak mengecewakan masyarakat,” harapnya.
Humas PKS, Afiffudin, memberi ucapan selamat atas
pelantikan anggota DPRD Kabupaten Magelang dari PKS.
“PKS selalu bersama rakyat, semoga amanah dan barokah,” harapnya.
Eko Priyono