KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Polsek Muntilan, Polresta Magelang, melakukan kegiatan: Ngantor teng Ndeso (berkantor di desa). Melalui program tersebut diharapkan lebih efektif melayani dan membantu masyarakat.
Seperti dijelaskan oleh Kapolsek AKP Abdul Muthohir hari ini, pada Kamis (1/8/24), polisi berkantor di Balaidesa Sriwedari, Kecamatan Muntilan, mulai pukul 08.00 sampai 14.30 WIB.
“Kegiatan itu untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dalam rangka Harkamtibmas dan peningkatan pelayanan masyarakat,” kata Kapolsek Muntilan.
Lebih lanjut AKP Muthohir menjelaskan, dalam kegiatan perdana tersebut dilakukan pelayanan SKCK, pelayanan surat lapor kehilangan barang dan pelayanan izin keramaian. Selain itu juga melayani konsultasi Kamtibmas, serta sosialisasi dan pembinaan Kamtibmas.
Dalam satu hari tersebut, anggota Polsek Muntilan yang berkantor di Balaidesa Sriwedari dapat melayani permohonan surat kehilangan dan pengaduan kegiatan penambangan pasir di alur Sungai Pabelan, Dusun Macanan, Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan. “Ada juga yang menyampaikan keluhan dan aduan terkait pemakaian knalpot brong dan tidak sesuai spek kendaraan,” imbuh Muthohir.
Menurutnya, kegiatan seperti itu lebih dapat melayani masyarakat. Masyarakat yang biasanya enggan datang ke kantor Polisi, kini dapat menerima pelayanan dari Polsek Muntilan di kantor desa.
Sejalan dengan itu, program tersebut akan dilanjutkan. Akan berpindah- pindah tempat, sesuai jadwal dari satu desa ke desa yang lain. Supaya masyarakat dapat merasa terlayani dengan baik.
“Melalui program tersebut ternyata banyak warga masyarakat yang lebih nyaman berkomunikasi dengan polisi,” ungkapnya.
Muthohir berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga hadirnya polisi di kantor desa dapat memberikan manfaat serta rasa aman di masyarakat. “Bagi yang semula enggan ke kantor polisi, sekarang jangan khawatir, kami datang di dekat masyarakat. Mudah-mudahan semuanya dapat terlayani,” tambahnya.
Eko Priyono