blank
Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Tim Polres bersama petugas Lapas Kelas II-B Wonogiri, melakukan razia mendadak memeriksa seluruh warga binaan.(Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, Polres Wonogiri menggelar razia mendadak ke Lapas Kelas II-B Wonogiri. Dalam razia dadakan yang dilakukan Jumat petang (2/8/24) ini, sekaligus dilakukan tes urine kepada para warga binaan.

Kapolres Wonogiri AKBP Jareot Sungkowo dan Kasat Nerkoba AKP Mulyanto melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Sabtu (3/8/24), menyatakan, Tim Polres melakukan razia bersama petugas Lapas. Bersamaan itu, juga melaksanakan penggeledahan ke seluruh kamar yang dihuni warga binaan.

”Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh ke semua kamar warga binaan,” jelas Kasi Humas AKP Anom Prabowo..Satu per satu warga binaan diperiksa. Pemeriksaan juga menyasar ke tempat tidur, WC, hingga lemari dan pakaian-pakaian yang tergantung.

Kegiatan penggeledahan dan tes urine dilakukan mendadak ini, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Juga untuk memastikan ada dan tidaknya jaringan pengedar narkoba yang digerakan dari Lapas Wonogiri.

“Alhamdulillah, hasilnya zero handphone zero narkoba. Kami juga memastikan tidak ada jaringan pengedaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas IIB Wonogiri,” tegas Kapolres sebagaimana disampaikan oleh Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo.

Demikian halnya dengan tes urine yang dilakukan secara acak, hasilnya negatif. Tim Polres Wonogiri, tidak menemukan indikasi warga binaan yang air kencingnya mengandung narkoba.

Kegiatan yang sifatnya dilakukan secara rutine ini, tambah AKP Anom Prabowo, menjadi bentuk sinergitas dan komitmen Polres Wonogiri bersama Lapas Wonogiri, Yakni untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. ”Jangan sampai ada penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas,” tegasnya.

Menurut AKP Anom Prabowo, Polres Wonogiri, senantiasa siap mendukung kebersamaan untuk kegiatan bersama instansi terkait, guna memberantas peredaran dsan penyalahgunaan narkoba.(Bambang Pur)