blank
Tim BKBH FH USM bersama Kemenkumham Jateng, memberikan penyuluhan hukum pada masyarakat kurang mampu, di lima kelurahan yang ada di Kota Semarang. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM), bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah, baru-baru ini menyelenggarakan pemberdayaan pada masyarakat kurang mampu, di lima kelurahan Kota Semarang.

Ketua BKBH FH USM, Tri Mulyani mengatakan, pelatihan ini merupakan realisasi kerja sama yang telah disepakati bersama sebelumnya. Dikatakan dia, setiap kelurahan mempunyai permasalahan. Sehingga tema yang diangkat merupakan aspirasi dari pihak kelurahan, yang bertujuan untuk dapat menjawab permasalahan yang ada di masyarakat.

”Kami juga melakukan sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, khusus bagi masyarakat tidak mampu, dan tidak dipungut biaya. Ini juga merupakan penjabaran dari konstitusi negara, yang mengedepankan Equality Before The Law (perlakuan yang sama di hadapan hukum),” ujarnya.

BACA JUGA: USM-UNI Batam Sepakat Jalin Kerja Sama

Masyarakat yang tidak mampu, lanjutnya, untuk mendapatkan bantuan hukum gratis, cukup membuat Surat Permohonan Bantuan Hukum, dan mengantongi identitas pengenal (KTP), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan, dilampiri Kartu Kepesertaan sebagai warga tidak mampu.

”Meskipun warga tidak mampu, tidak akan diperlakukan berbeda atau tebang pilih, karena pemerintah hadir untuk mereka. Pemerintah telah menyediakan anggaran untuk mereka yang mempunyai permasalahan hukum,” ungkapnya.

Menurutnya, BKBH FH USM merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah, sebagaimana merupakan tanggung jawab negara untuk membuka keran akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu.

BACA JUGA: Mahasiswa Ilkom USM Kampanyekan Rempah Khas Indonesia

Pada pelatihan ini mengangkat tema Pencegahan Kenakalan Remaja. Kegiatan digelar di Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Pelatihan yang sama juga digelar di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu. Tema yang diangkat, Penyelesaian Sengketa Waris.

Sedangkan di Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, pelatihan hukum mengangkat tema Pelaporan Terhadap Tindak Pidana Pelecehan Seksual. Di Kelurahan Tugurejo, Kecamatan Tugu, mengangkat tema Pencegahan Perkawinan Anak Di Bawah Umur.

Pelatihan terakhir dilakukan pada Selasa (4/6/2024), di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Tema yang diangkat, Penyelesaian Sengketa Waris’.

Riyan