SEMARANG (SUARABARU.ID) – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jawa Tengah membuka pendaftaran bakal bagi calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur pada Pilkada Jateng 2024.
Dalam rilis yang diterima suarabaru.id, pendafataran sudah dimulai 22 Mei 2024 dan ditutup tanggal 28 Mei 2024. Rilis yang ditandatangani Ketua DPD PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dan Sekretaris H Sumanto itu menyebutkan, pengembalian formulir pendaftaran, lanjut dia, mulai 23 hingga 30 Mei 2024.
Tempat pengambilan dan pengembalian di Kantor DPD PDI Perjuangan Jateng, Jalan Brigjen Katamso Kota Semarang.
Bambang Pacul, sapaan akrab Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng itu, menjelaskan bahwa pengambilan formulir bisa oleh bakal calon atau perwakilan dengan membawa surat kuasa.
Sedangkan untuk pengembalian Bambang Pacul mengatakan, bakal calon harus datang langsung dan tidak bisa diwakilkan.
“Bakal calon wajib memenuhi persyaratan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” katanya.
Menurut dia, seluruh nama pendaftar yang masuk akan dibahas dalam rapat pleno dan dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan.
Bambang Pacul memastikan bahwa pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran calon kepala daerah tersebut tidak ada pungutan biaya alias gratis.
“Pendaftaran ini sepenuhnya dibiayai oleh partai. DPD Partai tidak bertanggung jawab bila ada komunikasi informal yang mengatasnamakan partai dan meminta sumbangan dalam bentuk apa pun,” tulis rilis itu.
Kepada Masyarakat disampaikan, bila ingin mendapatkan informasi lebih detil mengenai pendafataran caln gubernur ini, bisa datang ke Sekretarian Pendafataran di Panti Marhaen, Jalan Brigjen Katamso 24 Semarang.
wied