blank
Suasana launching SPPT PBB- SP2 di Pendopo Kebupaten Kendal. (Foto: SPW)
KENDAL (SUARABARU.ID) – Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, menghadiri acara Launching SPPT PBB- P2 tahun 2024 dan Penyampaian Daftar Himpunan Kelengkapan Pajak (DHKP-PBB-P2) tahun 2024 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Setda Kendal, Kamis(28/03/2024).
Acara yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal ini, dihadiri para Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD), Camat, Notaris, BUMD, BUMDES, para anggota paguyuban kepala desa, lurah dan tamu undangan lain.
Dalam sambutannya, Windu Suko Basuki mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada camat para kepala desa/ lurah atas  kinerja dan peran sertanya dalam kegiatan intensifikasi pajak daerah khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB) selama ini.
“Tingkatkan terus realisasi pencapaian target PBB untuk mendukung kebijakan anggaran pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Kendal. Kita tahu, tahun 2021 pendapatan pajak sebesar 19, 09 dan di tahun 2022 ada peningkatan menjadi 19,33%, begitu juga di tahun 2023 menjadi 22,30 persen,” kata Windu Suko Basuki.
Menurut Windu Suko Basuki, capaian ini tentu merupakan kinerja daripada seluruh para Camat, kepala kelurahan, kepala desa dan seluruh para pengusaha yang ada di Kabupaten Kendal.
“Kami sampaikan apresiasi kepada semua yang sampai hari ini masih peduli, karena perlu Bapak/ Ibu pahami dan ketahui bahwa pajak PBB itu juga akan kembali ke masyarakat,”ujar Windu Suko Basuki.
Maka dari itu, Windu Suko Basuki, sangat mengapresiasi  dua Kecamatan yakni Kecamatan Kangkung dan Kecamatan Pegandon ini karena PBB di tahun 2023 bisa lunas.
Namun, Windu Suko Basuki justru bertanya kepada 18 kecamatan yang sampai hari ini belum lunas, sementara SPPT- PBB-P2 tahun 2024 sudah muncul.
“Di Kabupaten Kendal ada 20 kecamatan. Pertanyaan saya, terus gimana yang 18 kecamatan lagi. Harapan saya sekali lagi, pak camat bekerja jangan berpikir rutinitas. Kalau tidak banyak inovasi, bagaimana pajak di wilayahnya atau di setiap desa bisa lunas,”tanya Windu Suko Basuki.
Kepala Bapenda Kendal Abdul Wahab, mengatakan, digelarnya Launching SPPT PBB- P2 tahun 2024 dan Penyampaian Daftar Himpunan Kelengkapan Pajak(DHKP-PBB-P2) tahun 2024 ini,  mendasari pada peraturan perundangan yakni undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Selain itu, peraturan daerah Kabupaten Kendal nomor 14 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Sedangkan maksud dan tujuan adalah dalam rangka penyampaian launching SPPT PBB-SP2 tanggal 28 Maret tahun 2024, meskipun sebetulnya SPPT PBB- SP2 tahun 2024 sudah bisa dibayarkan secara online sejak tanggal 29 Februari 2024 yang lalu.
“Acara ini adalah simbolis launching penyampaian SPPT PBB-SP2 tahun 2024. Yang kedua adalah dalam rangka memberikan arahan dan kebijakan kualitas pengelolaan SPPT PBB tahun 2024, dalam rangka mengatasi permasalahan-permasalahan serta komitmen bersama semua pihak atas pengelolaan pajak,”papar Abdul Wahab.
Menurut Abdul Wahab, untuk kecamatan lunas PBB tahun 2023 dari 20 kecamatan sudah benar seperti yang telah disampaikan oleh wakil bupati, yakni Kecamatan Kangkung dan Kecamatan Pegandon.
Sapawi