SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Kerja Sama Gereja Lembaga Kristen Indonesia (BKSG-LKI) hadirdi Jawa Tengah, untuk bersinergi menyelesaikan persoalan-persoalan keumatan, kekristenan dan masalah ibadah yang paling urgen, dengan cerdas dan elegan.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum BKSG-LKI Pdt Dr SM Ferdinand Watti, M.Th, M.Pd.K, usai pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BKSG-LKI Jawa Tengah, di Wisma Perdamaian, Jalan Jl. Imam Bonjol No.209, Pendrikan Kidul, Kota Semarang, Kamis (25/1/2024).
“BKSG hadir ini, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan keumatan, kekristenan. Dan masalah ibadah itu salah satu yang paling urgent. Dan untuk menyelesaikan ini, kita selesaikan secara cerdas, secara elegan. Bukan untuk perang-perangan tapi melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal. Sehingga kita berharap, tidak ada lagi orang ibadah dilarang-larang,” terangnya.
Karena DPW BKSG-LKI Jawa Tengah yang pertama kali dilantik, lanjutnya, maka ditargetkan akan melantik 27 provinsi di seluruh Indonesia pada bulan Juni 2024 mendatang dan dalam waktu dekat yang berproses untuk menyusul pelantikan adalah Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, dan luar negeri.
“Ini adalah DPW pertama yang kami lantik dan ada beberapa yang sudah berproses dilantik, di Jawa Timur, DKI, Banten yang dalam negeri. Yang luar negeri ada Amerika Serikat, Korea Selatan dan Timor Leste. Sambil berjalan, kita berharap Juni target kita sudah terbentuk di 38 provinsi. Dan masing-masing provinsi bertanggung jawab untuk membentuk di kabupaten kota,” ungkapnya.
Berikan Pendampingan Pembelaan
Ditegaskan pula oleh Ketua DPW BKSG-LKI Jawa Tengah Pdt Imanuel Adhi Siswanto Wisnu Nugroho, S.Pd, M.Th, bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan pembelaan terhadap gereja-gereja yang mengalami tekanan.
“Kami BKSG-LKI Jawa Tengah hadir, untuk memberikan kenyamanan bagi gereja-gereja, memberikan pendampingan pembelaan gereja yang memang mengalami tekanan dan kesulitan dalam perijinan, penolakan dari orang intoleran dan kaum radikal,” jelasnya.
Untuk itu, imbuhnya, pihaknya akan terus melakukan sinergi kemitraan dengan pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat serta menjalin hubungan dengan agama lain, untuk memberikan pencerahan-pwncerahan, bahwa tindakan pelarangan ibadah itu melanggar konstitusi dan merupakan tindakan pidana.
“Kemudian kita akan melebarkan sayap. Tahun ini akan segera melaksanakan pelantikan-pelantikan di tingkat cabang, yang ada di 20 DPC yang siap akan kita lantik. Tahun ini akan kita selesaikan. Sehingga semuanya, gereja-gereja itu lebih merasakan manfaat dari kita. Dan semuanya kita lakukan untuk kemuliaan Tuhan,” tegas Pdt Imanuel.
Absa