JEPARA(SUARABARU.ID) – Para pensiunan di Jepara diminta membantu menyukses penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satunya melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Harapan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat menyerahkan surat Keputusan (SK) pensiun kepada 37 pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa purnatugas per 1 Desember 2023. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Ratu Shima Jepara itu dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Eka Prasetija Nurjuli Wibawaningrum dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Kurniawan Adji Prajitno. Di antara yang pensiun adalah Inspektur Ahmad Junaidi.
“Pensiun bukan berarti berhenti mengabdi kepada bangsa dan negara. Masyarakat tetap membutuhkan. Biasanya warga setidaknya butuh Bapak/Ibu menjadi penasihat lingkungan RT dan RW. Terkait Pemilu 2024, bisa menjadi KPPS,” kata Edy Sujatmiko yang dalam kesempatan tersebut mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Suriyanta.
Dari 37 PNS yang memasuki masa pensiun, terdapat 2 mantan pejabat struktural, 27 tenaga pendidikan, 2 tenaga kesehatan, dan 6 tenaga fungsional umum.
Bakopi