SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW IPHI) Jateng Prof Dr Imam Taufiq menegaskan, pascaputusan final dan inkracht dari Mahkamah Agung RI tidak ada lagi dualisme organisasi IPHI.
Hal itu disampaikannya usai bersilaturahim dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jateng Dr H Musta’in Ahmad SH MH di ruang kerjanya, belum lama ini
‘’Jadi sudah sangat jelas dan terang benderang Ketua Umum PP IPHI, Dr Ir H Erman Soeparno MBA, dan Ketua PW IPHI Jateng Imam Taufiq. Di luar itu tidak ada lagi. Kami mohon semua pengurus wilayah dan pengurus daerah kabupaten/kota se-Jateng tinggal menjalankan organisasi, berkhidmah, bekerja sama dengan pemerintah menjaga kemabruran haji sepanjang hayat,’’ ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Musta’in didampingi Kepala Bidang Haji dan Umrah Fitriyanto, sedang Imam Taufiq didampingi sejumlah pengurus harian IPHI Jateng, yakni
KH Hasan Maulana (Wakil Ketua), Dr H Najahan Musyaffa’ (Sekretaris) dan dua wakil sekretaris yaitu Achmad Sua’idi dan Tajuddin Arafat.
Imam Taufiq menjelaskan, silaturahim ini dilaksanakan untuk melaporkan pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) IPHI se-Jateng dan situasi aktual organisasi pascaputusan MA yang mengakhiri dualisme organisasi IPHI dan hasil-hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta.
Ia mengingatkan agar Pengurus Daerah (PD) kabupaten/kota yang masa berlakunya SK sudah selesai segera melakukan reorganisasi sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.
Mendukung
Kepala Kanwil Kemenag Jateng Musta’in Ahmad menyambut baik keputusan MA yang mengakhiri dualisme organisasi IPHI.
Dia menyatakan mendukung penuh kegiatan IPHI Jateng dan akan membantu menyampaikan sosialisasi kepada pengurus daerah melalui Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Jateng.
“Prinsipnya, kami mendukung penuh ikhtiar baik dari Prof Imam Taufiq dan pengurus IPHI Jateng. Kami siap bersinergi bersama dalam hal ihwal pembinaan dan pemberdayaan jamaah haji Jawa Tengah,” tegas Doktor alumni UIN Raden Mas Said Surakarta itu.
Selain itu, Kanwil Kemenag Jateng juga siap membantu PW IPHI Jateng untuk menfasilitasi komunikasi di tingkat kabupaten/kota dengan masing masing Pengurus Daerah IPHI, terutama bagi yang belum islah dan menerima putusan Mahkamah Agung RI.
Musta’in juga meminta dukungan dan masukan dari IPHI Jateng terkait urusan perhajian yang setiap tahun memiliki dinamika permasalahan yang berbeda-beda.
Dia berpesan kepada pengurus IPHI untuk memasukkan nilai-nilai kerukunan dan moderasi sebagai pilar dan alas dalam program pembinaan dan pemberdayaan jamaah haji.
Ning S