TEGAL (SUARABARU.ID) – Untuk antisipasi bullying (perundungan) dan tawuran antar pelajar, Polres Tegal Kota melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelajar SMU Ihsaniyah, Jalan Jalak Barat, Kelurahan Pekauman, Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Aris Heriyanto SH mengatakan, untuk mencegah terjadinya aksi perundungan dan tawuran pihaknya telah memberikan imbauan secara langsung ke sekolah-sekolah.
“Imbauan kepada orang tua sudah kita berikan melalui para Bhabinkamtibmas pada masing-masing Kelurahan. Namun, saat ini kami datang langsung dan memberikan edukasi ke sekolah,” kata Kompol Aris Heriyanto saat menjadi Inspektur Upacara di SMU Ihsaniyah, Senin (2/10/2023).
Kapolsek berharap para guru bisa membimbing siswa-siswinya dan juga menyampaikan kepada wali murid. Kapolsek menambahkan, setelah kita berikan pembekalan, pihak sekolah bisa mengoptimalkan fungsi pengawasan dan memberikan batasan agar para siswa-siswi bisa terpantau dengan baik.
“Tidak hanya pihak sekolah, namun peran orang tua masing-masing juga wajib membantu. Karena dalam mengawasi tumbuh kembang remaja bukan hanya di sekolah saja. Namun peran orang tua sangatlah penting,” tegasnya.
Kepala sekolah SMU Ihsaniyah Kota Tegal, Ahmad Ulinuha S.Pd.I mengatakan, pihaknya merasa sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian. Yang telah hadir memberikan sosialisasi dan imbauan kepada siswa-siswinya.
Walaupun selama ini pihak sekolah juga telah memberikan imbauan. Baik kepada para guru dan staf untuk mengoptimalkan pengawasan di sekolah.
“Seluruh guru maupun staf sekolahan sudah kami panggil dan berikan edukasi. Untuk tidak bosan mengingatkan kepada siswa-siswi dan melakukan pengawasan lebih maksimal. Dengan harapan tidak terjadi kasus-kasus kenakalan pelajar yang melibatkan keluarga besar SMU Ihsaniyah,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Kepala Sekolah, imbauan ini juga sudah kita sampaikan langsung kepada komite siswa. Karena, peran orang tua sangat penting dalam menjaga ketertiban di luar jam sekolah.
“Pihak orang tua harus berperan aktif. Pada saat jam sekolah pasti itu tanggung jawab guru. Namun jika sudah pulang dari sekolah, maka sudah menjadi peran para wali murid untuk membimbing dan membina anak-anak nya,” pungkasnya.
Sutrisno