blank
Pelepasan 57 PNS purna tugas per 1/11/2023 dan per 1/12/2023, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) —  Bupati Blora melepas 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Blora yang memasuki purna tugas per 1 November 2023 dan 1 Desember 2023. Penyerahan SK pensiun dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati.  Selasa, (26/9/2023).

Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si menjelaskan mereka  diantara 57 PNS yang memasuki purna tugas itu, salah satunya Asisten II Sekda Blora, Drs. Hariyanto, tercatat ada yang sudah mengabdi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora selama 41 tahun 8 bulan dan 40 tahun 10 bulan.

“Saya menghaturkan hormat dan salut kepada panjenengan yang sudah mengabdi hampir 42 tahun dan 41 tahun di Pemkab Blora. Pengabdian yang mencapai 40 tahun itu luar biasa. Karena rata-rata PNS mengabdi kurang dari 40 tahun,” ucap Bupati Blora.

Dikatakan, SK pensiun yang diterimakan kepada para PNS purna tugas tersebut merupakan bentuk penghargaan dari Pemkab Blora.

”Pengabdian yang panjang telah tuntas, kini saatnya Bapak Ibu beristirahat dari tanggung jawab yang selama ini mengikat. Selamat menikmati waktu yang tenang bersama keluarga tercinta,” ucap Bupati Blora.

Walaupun sudah memasuki purna tugas, Bupati Blora  mengajak para pensiunan  untuk terus mengabdi kepada masyarakat di berbagai sektor, generasi penerus hendaknya  berkomitmen untuk terus melanjutkan semangat pengabdian para PNS yang pensiun.

“Kami tentunya akan melanjutkan semangat pengabdian bapak ibu. Semoga bapak ibu selalu dilindungi oleh Allah SWT dan dianugerahi kesehatan jasmani rohani, kebahagian serta usia panjang yang barokah,” tandas Bupati Blora.

Kudnadi Saputro