blank
Sejumlah anggota Ditlantas Polda Jateng berada di kantor Samsat Kendal. Foto: Spw 

KENDAL (SUARABARU.ID)- Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Satlantas Polres Kendal menggelar uji coba dan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone, di Exit Tol Kaliwungu Kendal, Kamis (07/09/2023).

Hadir pada acara uji coba ini, Kepala Seksi Pelanggaran(Kasigar) Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono SE SIK bersama Kanit 5 Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng AKP Agista Ryan Mulyanto, Kanit 6 Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng AKP Tri Afandi dan sejumlah anggota Satlantas Polres Kendal serta Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).

Kasigar Subdit Gakkum Dirlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono menjelaskan, ETLE drone ini sedang diuji coba.

Untuk mekanisme kerjanya sama dengan pemberlakuan tilang elektronik kamera statis atau kamera ETLE yang sudah berjalan seperti saat ini.

Ini merupakan penyempurnaan dan pengembangan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui E-TLE yang saat ini sudah sangat masif dilaksanakan di Jateng.

“Seperti yang diketahui di Jateng sendiri sudah ada E-TLE statis, E-TLE mobile handheld, dan ini akan disempurnakan lagi menggunakan E-TLE yang terintegrasi dengan drone,” kata Kompol Indra Hartono.

Selain di Polres Kendal, uji coba ini juga dilaksanakan di sejumlah Polres Kota dan kabupaten seluruh Jawa Tengah dan untuk mekanismenya sendiri sama dengan E-TLE pada umumnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kendal, AKP Afiditya Arief Wibowo., SIK menambahkan, Satlantas Polres Kendal telah siap melaksanakan penerapan tilang ETLE drone tersebut.

“Mekanisme dari drone ini, seperti penerapan ETLE pada umumnya, dalam artian hasil pengcapturan pelanggar lalu lintas, kita kirimkan ke back office. Selanjutnya proses verifikasi dan validasi kemudian dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai dengan data tersebut,” ujar AKP Afiditya Arief Wibowo.

Sapawi