BANJARNEGARA (SUARABARU.ID) – Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing Indonesia (FGSNI) Kabupaten Banjarnegara Jumat (1/9) beraudiensi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten setempat.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kemenag Jalan Tentara Pelajar Banjarnegara itu untuk berkoordinasi dan minta saran pendapat terkait petunjuk teknis (juknis) dan perhitungan angka kredit Inpassing.
Acara diikuti oleh pengurus FGSNI Kabupaten Banjarnegara, dipimpin langsung oleh Ketua Umum FGSNI Pusat Agus Mukhtar SHI dan Wakil Bendahara Umum FGSNI Pusat Isna Sangadah.
Kasi PendidikanMadrasah Kemenag Banjarnegara H Karyono MPdI dan didampingi Operasional Admin Kemenag Banjarnegara Sidik menerima audiensi tersebut.
Ketua FGSNI Kabupaten Banjarnegara Hasyim Efendi menyampaikan perlunya sosialisasi Juknis Inpassing dan persoalan batasan usia dalam pendaftaran Inpassing. Pihaknya juga berkoordinasi tentang kelancaran pengisian syarat inpassing.
Menurut Hasyim, dalam pertemuan tersebut FGSNI Banjarnegara yang saat ini beranggotakan sekitar 580 guru madrasah juga menanyakan tentang usia guru inpassing di atas 55 tahun dan kesejahteraan tenaga kependidikan.
Hasyim menyampaikan kepada Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Banjarnegara agar proses pemasukan SK Inpassing berjalan sukses dan lancar. Pihaknya sangat mengharapkan terakomodasinya guru inpassing usia di atas 55 tahun tetap mendapatkan SK.
Kegiatan ini selain menghasilkan jawaban tentang regulasi juga akan dilakukan rooa show Pendidikan Madarasah dalam sosialisasi Juknis kepada guru sertifikasi madrasah di Banjarnegara.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Banjarnegara Karyono menyambut baik koordinasi dengan pengurus FGSNI tersebut. Pihaknya juga menyetujui perlunya peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kependidikan di lingkungan madrasah di Banjarnegara.
Komper Wardopo