JEPARA ( SUARABARU. ID) – Kebiasaan untuk karaoke di Pungkruk, Mororejo, Jepara, mabuk dan judi online akhirnya mengantarkan SA (30), alias Gembuk, penduduk Desa Ketileng Singolelo Welahan meringkuk di balik jeruji besi Palres Jepara.
Pasalnya untuk. mendapatkan uang untuk membiayai kebutuhannya ia kemudian mencuri. Bahkan salah satu korbannya adalah Ibu kandungnya sendiri. Perhiasan Ibunya dicuri dan kemudian dijual Rp. 4 juta. ” Satu kali karaoke di Pungkruk saya habis Rp. 1 juta. , ” ujarnya saat ditanya oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan ketika berlangsung jumpa pers di Mapolres Kamis ( 20/7-2023).
Bukan hanya mililk. Ibunya yang digasak, pria yang mengaku sudah memiliki istri dan anak ini juga kemudian mencuri perhiasan dan uang milik tetangganya.
Diantaranya adalah Muslimah (56). Modus operandi
tersangka melakukan pencurian perhiasan emas dan uang tunai saat rumah korban sedang sepi. “Kemudian dijual dan hasilnya digunakan untuk judi online dan karaoke, ” ujar Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Pelaku masuk dengan cara mencongkel list jendela menggunakan tang / catut, lalu melepas 2 buah kaca jendela. Setelah pelaku di dalam menuju kedapur membuka lemari peralatan dapur dan menemukan uang tunai Rp. .3.300.000 Selanjutnya tersangka menuju keruang tengah membuka lemari pakaian mencari barang-barang berharga mendapatkan perhiasan sebuah gelang emas, 2 (dua) buah cincin, 1 (sebuah) anting, setelah berhasil mendapatkan barang pelaku keluar melalui jendela. Selanjutnya menjual barang-barang tersebut kepada pembeli emas rosok dan hasilnya sebagian digunakan untuk koraoke dan judi online.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir senilai Rp. 17 juta.
Sebelum kejadian di rumah Ibu tersangka dan Muslimah, warga sekitar sering mengalami kehilangan perhiasan dan uang tunai, dan di akui oleh pelaku.
Adapun warga yang kehilangan diantaranya adalah
Sri Piatun, mengalami kehilangan perhiasan emas berupa gelang, kalung, 4 cincin. Sedangkan Mayangsari, mengalami kehilangan kalung emas dan Mastopah, mengalami kehilangan uang tunai Rp. .24 juta pada tanggal 12 juli 2023. Sementara Rohyati, mengalami kehilangan kalung emas kombinasi gelang tali, uang tunai Rp. 150.000
Hadepe