KUDUS (SUARABARU.ID) – Menikmati akhir pekan bersama masyarakat, Bupati Kudus Hartopo ikut berjalan kaki di kawasan di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Minggu (11/6). Tak hanya menyapa, bupati juga bertanya menjelaskan informasi seputar rokok ilegal.
“Selamat pagi, Mas. Ini rokoknya resmi atau ilegal, Mas,” sapanya pada salah satu warga yang merokok.
“Resmi dong, Pak,” responsnya sambil menunjukkan rokok miliknya.
“Mantap, Mas,” ucapnya.
Interaksinya bersama warga makin intensif. Hartopo ditemani Ketua DPRD Kudus Masan menjelaskan berbagai ciri rokok ilegal. Di antaranya tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan/atau dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
“Ciri yang paling terlihat dari rokok ilegal ya tidak ada pita cukainya,” terangnya.
Selain itu, bupati menjelaskan pungutan cukai dari rokok legal digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan 215/PMK.07/2021, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan 40 persen untuk bidang kesehatan, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat.
“Pungutan cukai pada rokok resmi dialokasikan salah satun6a untuk kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Masyarakat dapat merasakan peruntukkan dana cukai ketika menggunakan LPG 3 kg, listrik bersubsidi, maupun menjadi anggota anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) khusus masyarakat kurang mampu.
“Kalau di rumah pakai LPG 3 kg, berarti panjenengan semua juga merasakan secara langsung menikmati manfaat DBHCHT,” imbuhnya.
Usai berkeliling Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, bupati menyatakan sosialisasi di CFD langsung cukup efektif dalam meningkatkan perhatian masyarakat. Terlebih, informasi disampaikan dalam suasana santai.
“Saya kira sosialisasi di CFD seperti ini lebih efektif, ya. Pesannya lebih mengena,” tuturnya.
Sosialisasi juga dimeriahkan oleh grup musik Berswara. Lagu-lagu yang dibawakan mengusung pesan untuk menggempur rokok ilegal.
Salah satu warga, Andi, menyampaikan kesannya setelah berinteraksi dengan bupati di CFD. Pihaknya menjelaskan lebih paham ciri-ciri rokok ilegal dan alokasi DBHCHT.
“Keren sih acaranya. Alhamdulillah dapat bonus ketemu Pak Bupati. Jadi makin paham kalau rokok ilegal merugikan Negara,” tuturnya.
Ads-Ali Bustomi