GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Aparat Polres Grobogan bersama Disnakertrans Grobogan mendatangi Balai Latihan Kerja Luar Negeri Arny Family, yang di Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Senin 5 Juni 2023 sore.
Kedatangan dua instansi ini bertujuan menindaklanjuti arahan Kapolri terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam melakukan pengecekan di BLK LN Arny Family ini dari Polres dihadiri Kabag Ops Polres Grobogan AKP Sucipto, Kasat Reskrim AKP Kaisar Ariadi Pradisa, Kasat Intelkam AKP Joko Susilo, dan perwakilan Disnakertrans Grobogan, Amin Susanto.
“Kemarin sore kita lakukan pengecekan di BLK LN Arny Family Godong, sebagaimana arahan dari Kapolri terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ujar Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Intelkam AKP Joko Susilo, Selasa, 6 Juni 2023, saat dikonfirmasi.
Jajaran Polres Grobogan dan Disnakertrans Grobogan disambut hangat oleh penanggung jawab BLK LN Arny Family, Paryadi dan Maryati.
Pengcekan yang dilakukan oleh petugas yakni mulai dari P3MI atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, ID Rekom PMI, Perjanjian kerja dengan P3MI dan visa kerja.
Selain itu, pengecekan juga dilakukan dengan meneliti sertifikat keahlian yang dikeluarkan BLK LN atau lembaga lain yang kompeten seperti LPK Korea atau Jepang.
“Kita lakukan pengecekan sertifikat yang menyesuaikan jenis pekerjaan CPMI di negara tujuan penempatan. Kebetulan ada 69 CPMI dengan tujuan Singapura, Malaysia, Taiwan dan Hongkong,” ujar AKP Joko Susilo.
Di kesempatan itu, BLKL Arny Family diberikan pengarahan agar tidak menyalahi aturan dalan mempekerjakan PMI ke luar negeri.
“Kemudian kelengkapan dokumen yang disyaratkan dari pemerintah juga harus dilengkapi. Jadi, pengecekan ini bukan karena BLK LN ini bermasalah, karena dari pengecekan ini tidak ada temuan pelanggaran,” jelas AKP Joko Susilo.
Dikatakan, pihaknya memberikan arahan supaya tercegah dari Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO sesuai dengan arahan Kapolri.
Sementara itu, perwakilan Disnakertrans Grobogan, Amin Susanto menjelaskan, tidak ditemukan masalah apa pun yang ada di BLK LN Arny Family karena semua dokumen sudah memenuhi prosedural yang berlaku.
“Meski demikian, kita tetap berikan arahan dan imbauan kepada BLK LN yang bersangkutan agar tetap menjalankan tugasnya mempekerjakan pekerja migran ke luar negeri sesuai prosedural,” jelas Amin Susanto yang merupakan Sub Koordinator Pengantar Kerja bidang Penempatan Tenaga Kerja.
Tya Wiedya













