blank
Tarian Sukoreno Blora, dalam Sosialisasi Kebijakan melalui Media Tradisional, Seni Budaya Sebagai Perekat Kebhinekaan Bangsa, bersama H. Abu Nafi, SH., Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, di Gedung NU Jl. Sumodarsono Blora. Minggu, 30 April 2023. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah melakukan sosialisasi kebijakan melalui Media Tradisional bertema “Seni Budaya Sebagai Perekat Kebhinekaan Bangsa” bersama H. Abu Nafi, SH., Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, di Gedung NU Jl. Sumodarsono Blora, Minggu, 30 April 2023.

Koordinator penyelenggara sosialisasi, Sumiran, SH. staf anggota DPR RI sekaligus narasumber menyampaikan bahwa seni budaya merupakan sesuatu yang sangat penting, bagi kehidupan dimasa depan bangsa. Untuk memupuk rasa nasionalisme anak bangsa dan kecintaan terhadap Indonesia, hingga bisa melestarikannya dimasa depan.

“Ada warisan budaya yang mendunia, Angklung, Wayang Kulit, Batik, Seni dan teknologi leluhur bangsa Indonesia,” kata Sumiran.

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Abunafi menyampaikan bahwa menjadikan Seni untuk mempererat kerukunan, Seni Budaya sebagai perekat Kebhinekaan Bangsa.

blank
Tari Jarankepang Blora, dalam Sosialisasi Kebijakan melalui Media Tradisional, Seni Budaya Sebagai Perekat Kebhinekaan Bangsa, bersama H. Abu Nafi, SH., Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, di Gedung NU Jl. Sumodarsono Blora. Minggu, 30 April 2023.
Foto: Kudnadi Saputro Blora

“Secara resmi sosialisasi  acara Seni budaya sebagai perekat Kebhinekaan bangsa  dibuka, Bismillahirrohmanirrohiim,” kata H. Abunafi.

Sementara itu, nara sumber Kristian Anjar Hervianto, ST., MT., Pamong Budaya Sub Koordinator Seni dan Film Dikporabudpar Blora, menjelaskan bahwa perundang undangan dari pusat hingga daerah mendasari pelestarian kebudayaan dan kesenian.

“Tugas legislatif dan eksekutif untuk  melestarikan kesenian dan kebudayaan,” ujar Kristian Anjar Hervianto.