blank
Ilustrasi KPK. Foto: Dok/Lembaga studi informasi

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.

Diketahui, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jateng, Putu Sumarjaya diperiksa KPK di kantor Polrestabes Semarang. Pemeriksaan tersebut berlangsung di salah satu ruangan di Gedung Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, Selasa (11/4/2023) malam.

Usai pemeriksaan, penyidik KPK membawa beberapa orang ke mobil. Mereka telah diperiksa sejak pukul 16.30 WIB.

Sebelumnya, KPK menangkap pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah saat OTT di Semarang pada Selasa (11/4/2023).

“Ada beberapa yang ditangkap, diantaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).

Para pihak yang terjaring OTT tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.

Ning S