GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polres Grobogan melakukan razia minuman keras dalam operasi cipta kondisi menjelang Ramadan. Yang menjadi sasaran razia adalah rumah yang diduga menjadi tempat produksi iras tersebut.
Sebuah rumah yang digunakan untuk pembuatan minuman keras (miras) jenis arak di Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Grobogan, Jawa Tengah, menjadi sasaran razia, Senin 20 Maret 2023.
Operasi cipta kondisi ini dipimpin langsung KBO Samapta Polres Grobogan, Iptu Masngud Afandi. Petugas berhasil menyita 80 botol miras jenis arak dari sejumlah sejumlah rumah. Petugas menyita miras tersebut dari rumah JS (33) dan SK (49), warga Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo. Kradenan.
Sejumlah warga di Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, menurut Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta AKP Daryanto memang dikenal sebagai pembuat dan penjual minuman keras jenis arak.
“Bahkan Dusun Plumpungan dikenal sebagai penghasil arak terbesar di Kabupaten Grobogan. Pemasaran produksi miras tersebut, hingga ke beberapa daerah di Jateng dan luar Jateng,” kata AKP Daryanto.
“Operasi ini menindaklanjuti adanya aduan masyarakat mengenai produksi miras jenis arak di Dusun Plumpungan. Kemudian kita tindak lanjuti dengan operasi cipta kondisi jelang Ramadan,” jelas AKP Daryanto.