Selama ini, tambah Kasat Samapta, sebagian besar warga di Dusun Plumpungan memproduksi minuman keras jenis arak. Bahkan arak Plumpungan cukup dikenal di Grobogan maupun luar daerah.
Produksi Rumahan
Tak mengherankan jika Anda memasuki kawasan Dusun Plumpungan, akan tercium bau arak cukup menyengat. Bahkan dusun ini sering jadi jujugan para peminum dan mereka yang mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.
Sat Samapta Polres Grobogan. tambah AKP Daryanto, setelah menerima aduan langsung menindaklanjuti dengan melakukan operasi cipta kondisi. Petugas mendatangi sejumlah rumah yang diketahui memproduksi atau menjual miras jenis arak.
Satu per satu rumah tersebut diperiksa petugas untuk memastikan ada tidaknya arak yang disimpan di dalamnya. Polisi berhasil mengamankan empat jerigen dan 80 botol berisi miras jenis arak di dua rumah warga yakni JS dan SK.
“Kegiatan cipta kondisi seperti ini dengan sasaran penyakit masyarakat lainnya dan petasan. Sehingga bulan Ramadan sampai Idul Fitri tidak ada petasan yang mengganggu,” ujar AKP Daryanto.
Setelah operasi cipta kondisi, Kasat Samapta Polres Grobogan berharap warga tidak lagi memproduksi minuman keras jenis arak lagi. Mengingat miras sering menjadi pemicu aksi kejahatan di masyarakat.
Tya Wiedya