KUDUS (SUARABARU.ID) – Nor Huda (23), remaja asal Desa Soco, Kecamatan Dawe ini terlihat cukup cekatan naik tangga. Dia terlihat sibuk memperbaiki beberapa genteng mushola dekat rumahnya yang bocor akibat hujan deras yang beberapa hari terakhir mengguyur wilayah Kudus.
Huda memang dikenal sebagai sosok yang rajin membantu siapapun. Meski sedikit pendiam, namun mahasiswa Fakultas Hukum UMK ini terhitung mudah bergaul dan memiliki banyak teman.
Dia juga sosok yang cerdas dan suka membaca. Tak heran, dalam tes ujian perangkat desa beberapa waktu lalu, Huda mampu meraih rangking 1 dengan skor cukup tinggi yakni 346,45 untuk posisi Sekretaris Desa Soco, Kecamatan Dawe.
“Iya, gak nyangka bisa rangking 1 waktu ujian perangkat desa lalu. Tapi memang soal yang diujikan tidak terlalu sulit dan saya relatif bisa mengerjakannya,”kata Huda.
Anak dari pasangan Tolib, seorang kuli batu dan Zuliana, buruh rokok ini cukup gembira saat diumumkan sebagai peraih peringkat 1 dalam ujian seleksi perades.
Dia mengaku memang mempersiapkan diri secara khusus untuk menghadapi ujian dengan belajar semua materi yang diujikan dengan sungguh-sungguh.
“Sering baca, buka aturan perundangan dan informasi yang ada di berita,”tandasnya.
Meski demikian, Huda sempat pesimistis saat ikut ujian karena ada isu yang beredar bahwa peserta yang akan lolos sudah dikondisikan. Namun, anggapan tersebut sirna saat dia membuktikan berhasil lolos tanpa harus menggunakan mahar.
“Saya hanya modal nekat dan belajar saja. Padahal awalnya sempat khawatir juga karena isu yang beredar calon yang terpilih nanti sudah ditentukan sebelumnya,”tukasnya.
Namun saat dia dinyatakan lolos rangking 1, kecurigaan tersebut sirna karena dia memang merasa meraih hasil tersebut secara murni.
“Saya hanya anak kuli bangunan, dan alhamdulillah saya lolos dengan hasil murni tanpa harus membayar,”ujarnya.
Alhasil, saat tahapan seleksi Perades di Kudus menjadi carut marut seperti saat ini, Huda mengaku sangat kecewa. Harapan dia untuk bisa mengabdi di desa kelahirannya, harus tertunda akibat kisruh yang terjadi akibat adanya pihak yang tidak puas atas penyelenggaraan ujian yang dilaksanakan.
Sampai saat ini, Huda mengaku belum mendapat kabar apakah SK dirinya sebagai Perangkat Desa sudah turun atau belum. Padahal, sesuai tahapan, SK dari Kades sudah harus diterbitkan maksimal 3 Maret lalu.
“Saya hanya bisa berdoa dan berharap tim kuasa hukum yang ditunjuk rekan-rekan Garank 1 (gabungan rangking 1) membuahkan hasil dan kami semua bisa segera dilantik,”tandasnya.
Huda juga berjanji jika nanti dilantik, dirinya akan sungguh-sungguh bekerja mengabdikan dirinya untuk kemajuan desa tempat kelahirannya. Dia mengaku sudah memiliki anhan-angan dan segudang rencana untuk mengembangkan potensi desa Soco agar lebih baik lagi.
Ali Bustomi