KENDAL(SUARABARU.ID)– Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto melakukan sosialisasi Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) kepada sejumlah Kepala Desa(Kades) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (16/02/2023).
Bambang Supriyanto mengatakan, bahwa di Hutan Jawa ada program yang namanya KHDPK, itu dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan- persoalan seperti fasilitas umum, fasilitas sosial, permukiman, dan jalan.
“Dan kalau di Kendal ada rencana pembangunan waduk di dalam kawasan hutan, itu akan dikeluarkan melalui penataan dan pengukuhan kawasan yang timnya akan terbentuk pada Minggu depan,”kata Supriyanto.
Yang lainnya adalah, masyarakat yang tinggal di kawasan hutan, dipercaya untuk mengelola kawasan hutan. Di Kendal ada 560 hektar di 41 desa, itu bentuknya kelompok masyarakat.
“Skemanya bisa hutan kemasyarakatan dan juga bisa hutan desa lwat lembaga pengelola hutan desa(LPHD). Dan tim kami, akan datang melakukan uji coba di 41 desa itu tadi. Kemudian kami kumpulkan masyarakatnya atau jika sudah ada kelompoknya tinggal membuatkan berita acara dan persetujuanya dari kementerian akan diterbitkan,”papar Supriyanto.
Menurut Supriyanto di Jawa Tengah ada dua kabupaten yang menjadi contoh, yakni Kabupaten Kendal dan Blora. Harapanya ini bisa menjadi percontohan bagi kabupaten- kabupaten lain.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Kabupaten Kendal sebagai tempat acara sosialisasi KHDPK dan menjadi percontohan di Jawa Tengah sebagai Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus(KHDPK).
“Dengan luasan kawasan hutan sekitar 47.311,35 hektar, Kabupaten Kendal dirasa cukup berpotensi sebagai sumber daya yang bisa digunakan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekonomi,”kata Sekda Kendal Sugiono.
Menurut Sugiono, kegiatan sosialisasi ini sangat penting sekali terutama bagi kepala desa yang wilayahnya masuk dalam kawasan hutan, karena bisa mencegah konflik dan kepentingan warga yang kurang faham dengan keberadaan dan pengelolaan hutan. Sapawi