JEPARA (SUARABARU.ID)- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek RI saat ini sedang mengembangkan pilar mutu pendidik dan tenaga kependidikan, yaitu Uji Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Masalah utama kebijakan adalah “Bagaimana meningkatkan mutu kepala sekolah melalui sistem rekrutmen dan pembinaan yang memenuhi standar agar kompetensi dan kinerja profesional kepala sekolah memenuhi kebutuhan peningkatan mutu lulusan?”. Artinya, kepala sekolah mampu mewujudkan keunggulan mutu lulusan sekolahnya.
Kepala sekolah yang profesional harus mampu merumuskan mutu lulusan yang ideal untuk satuan pendidikan yang dipimpinnnya. Dan, keunggulan profesinya ditentukan dengan kesanggupan untuk mewujudkan cita-cita terbaik sekolahya.
Terkait dengan hal tersebut telah dilaksanakan kegiatan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) pada hari Rabu, 28 Desember 2022 di SMP Tahfidz Al-Huda Kedung. PKKS merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok.
Tujuh tugas pokok tersebut adalah, kepala sekolah sebagai pendidik, manajer, administrator, supervisor, pemimpin, inovator dan kepala sekolah sebagai motivator.
Tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.
Aspek PKKS diantaranya komitmen terhadap tugas, pelaksanaan tugas, dan hasil kerja. Adapun kompetensi yang dinilai hanya terfokus pada bidang manajerial, bidang kewirausahaan dan bidang supervisi guru dan tenaga kependidikan.
Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah tahun ini dilakukan oleh pengawas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jepara yaitu Drs. Riyanto, M.Pd.I dan Upik Setyawan, S.Si., M.Pd.
Kegiatan PKKS diawali penyambutan oleh Ketua Yayasan Al Huda Al Mahfudziyah KH. Ahmad Mahfudz, AH, S.Pd.I. Sebelumnya tim sudah mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan untuk kegiatan PKKS termasuk administrasi dan lain-lain.
Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan inti, tim pengawas menilai satu per satu aspek yang menjadi poin penting dalam penilaian. Kegiatan ini berjalan cukup lancar. Harapan kami dari Kelaurga Besar SMP Tahfidz Al-Huda Kedung PKKS ini bisa menambah kualitas sekolah dan memberikan hasil yang terbaik.
Kontributor : Windasari